Layanan

Bahan kimia industri

Sertifikasi Bahan Kimia BIS FMCS di India: Hal yang Perlu Diketahui

Diperbarui pada

Gambaran Umum BIS FMCS

Skema Sertifikasi Produsen Asing (FMCS) diatur oleh Biro Standar India (BIS) sesuai dengan Undang-Undang BIS Tahun 2016, dan Peraturan Biro Standar India (Penilaian Kesesuaian) Tahun 2018. Skema ini memungkinkan produsen asing melanjutkan bisnisnya di India setelah memperoleh Lisensi BIS. Saat ini, skema tersebut belum wajib untuk semua kategori produk. Namun, barang tertentu hanya dapat diimpor ke India dengan Tanda Standar dan lisensi BIS sebagaimana diumumkan Pemerintah India melalui Perintah Pengendalian Mutu (QCOs).QCOs diatur oleh berbagai badan atau kementerian di India di bawah pengawasan departemen Pemerintah Pusat berdasarkan kategori produknya. QCOs diterbitkan dalam lembaran negara India beserta tanggal penerapannya. Setelah QCO berlaku, kecuali berdasarkan Lisensi atau Sertifikat Kesesuaian (CoC) yang sah dari BIS, tidak seorang pun boleh memproduksi, mengimpor, mendistribusikan, menjual, menyewakan, menyimpan, atau memamerkan untuk dijual produk yang dicakup QCO tanpa Tanda Standar. Untuk tanggal mulai berlaku dan pembaruan QCOs, silakan klik di sini.

Otoritas Kompeten

Dalam Skema Sertifikasi Produsen Asing (FMCS), Biro Standar India mengelola program sertifikasi produk untuk produsen asing.

Kewajiban

Produsen yang perusahaan atau fasilitasnya berada di luar India wajib mengajukan permohonan Skema Sertifikasi Produsen Asing (FMCS) untuk mendapatkan Lisensi BIS agar produknya memenuhi spesifikasi Standar India yang berlaku.

Perwakilan Resmi India (AIR)

Sesuai Aturan BIS 16B (4) Tahun 1987, pemohon asing yang ingin mendapatkan Lisensi BIS harus terlebih dahulu menunjuk Perwakilan Resmi India (AIR). AIR harus merupakan penduduk India dan bertanggung jawab memastikan kepatuhan terhadap aturan serta peraturan BIS atas nama pemohon asing. Untuk informasi lebih lanjut tentang AIR, silakan klik di sini.

Skema Sertifikasi Wajib BIS

BIS menawarkan empat jenis skema sertifikasi wajib. Untuk regulasi bahan kimia tertentu, terdapat dua skema:

Proses Sertifikasi BIS FMCS (untuk Skema Tanda ISI)


Proses Sertifikasi BIS FMCS (Skema-I)

Bahan Kimia yang Diatur dalam Skema-I dan Skema-II BIS

Dalam Skema Tanda ISI (Skema-I): Daftar Bahan Kimia, Pupuk, Polimer, dan Tekstil yang Diatur

No.Spesifikasi Standar IndiaBahan Kimia, Pupuk, Polimer, dan TekstilTanggal Penerapan
1IS 252: 2013Soda kaustik - Spesifikasi2018.04.03
2IS 10116: 2015Asam borat - Spesifikasi2019.05.16
3IS 15573Polialuminium klorida2020.02.01
4IS 695Asam asetat2024.08.03
5IS 2833Anilina2024.08.03
6IS 517Metanol2024.08.03
7IS 5158: 1987Spesifikasi anhidrida ftalat kelas teknis2023.06.22
8IS 8058: 2018Piridina2024.03.13
9IS 16113: 2013Gama pikolina2024.03.13
10IS 16112: 2013Beta pikolina2024.03.13
11IS 12084: 2018Morfolina2024.08.01
12IS 297: 2001Natrium sulfida kelas teknis2020.12.14
13IS 7129: 1992Kalium karbonat anhidrat2024.03.13
14IS 170: 2004Aseton2024.03.13
15IS 4581: 1978Fosfor triklorida murni dan reagen analitis2020.12.14
16IS 11744: 1986Fosfor pentaklorida kelas teknis2020.12.14
17IS 11657: 1986Fosfor oksiklorida kelas teknis2020.12.14
18IS 2080: 2021Hidrogen peroksida terstabilkan2022.11.24
19IS 3205: 1984Barium karbonat endapan kelas teknis2020.12.14
20IS 12928: 1990Barium endapan untuk industri keramik dan kaca2020.12.14
21IS 4505: 2015Natrium formaldehida sulfoksilat2020.12.14
22IS 6100: 1984Natrium tripolifosfat anhidrat kelas teknis2024.03.13
23IS 14709: 1999n-Butil akrilat2023.12.22
24IS 336: 1973Eter2021.12.22
25IS 5295: 1985Etilena glikol2021.12.22
26IS 537: 2011Toluena2024.12.22
27IS 15030: 2001Asam tereftalat2023.06.22
28IS 14707: 1999Metil akrilat2025.03.31
29IS 14708: 1999Etil akrilat2025.03.31
30IS 12345: 1988Monomer vinil asetat2025.03.31
31IS 4105: 2020Stirena (vinil benzena)2024.04.24
32IS 5149: 2020Anhidrida maleat kelas teknis2024.04.24
33IS 12540: 1988Akrilonitril2024.04.24
34IS 17265: 2019Benang pintal poliester 100 persen mentah dan putih (PSY)2023.10.05
35IS 17261: 2019Benang filamen kontinu poliester yang ditarik penuh (FDY)2023.10.05
36IS 17264: 2019Benang poliester industri (IDY)2023.07.03
37IS 17262: 2019Benang poliester berorientasi sebagian (POY)2023.10.05
38IS 17263: 2019Serat stapel poliester (PSF)2023.04.03
39IS 7328: 2020

Bahan polietilena untuk pencetakan dan ekstrusi

 (i) Polietilena densitas rendah (LDPE) 

(ii) Polietilena linear densitas rendah (LLDPE) 

(iii) Polietilena densitas tinggi (HDPE)

2024.01.05
40IS 11356: 2020Lateks karet stirena-butadiena2021.10.12
41IS 16481: 2016Serat mikro sintetis untuk matriks berbasis semen2023.04.03
42IS 12795: 2020Alkil benzena linear2023.04.03
43IS 13601: 1993Kopolimer etilena vinil asetat (EVA)2024.04.03
44IS 7686: 20203(N, N-dietil) aminofenol2021.11.22
45IS 4566: 2020Metilena klorida (diklorometana)2023.11.20
46IS 2012: 2006Fosfor merah2021.11.23
47IS 17077 : 2019/ISO 19062-1 : 2015Akrilonitril butadiena stirena (ABS)2023.06.12
48IS 869: 2020Etilena diklorida2024.03.12
49IS 17370: 2020p-Xilena2024.03.19
50IS 14434: 1998Polikarbonat2024.03.12
51IS 17397 (Part 1) : 2020/ISO 16365-1 : 2014Poliuretan2024.03.19
52IS 17442: 2020Monomer vinil klorida2024.03.12
53IS 17450: 20201,3-Fenilendiamina2022.10.25
54IS 10931: 1984Asam laurat2024.04.24
55IS 12029: 1986Minyak asam2024.04.24
56IS 12067: 1987Asam lemak sawit2024.04.24
57IS 12068: 1987Asam lemak dedak padi2024.04.24
58IS 12069: 1987Asam lemak kelapa2024.04.24
59IS 12124: 1987Asam lemak biji karet2023.10.24
60IS 12361: 1988Asam lemak dedak padi terhidrogenasi2024.04.24
61IS 17658: 2021Homopolimer polivinil klorida (PVC)2024.08.24
62IS 10951: 2020Bahan polipropilena (PP) untuk pencetakan dan ekstrusi2024.08.24
63IS 17042 (Part-1): 2020/ISO 22241-1: 2019Mesin diesel – Agen pereduksi NOx AUS 322024.08.24
64IS 8637:2020Asam H2025.05.12
65IS 11557:1986Asam K2025.05.12
66IS 18340:2023Vinil sulfon2025.05.12

Sumber informasi: https://www.bis.gov.in/product-certification/products-under-compulsory-certification/scheme-i-mark-scheme/

Total QCO Bahan Kimia yang Dinotifikasikan kepada WTO oleh Departemen Bahan Kimia dan Petrokimia pada Tahun Sebelumnya

QCO Bahan KimiaStandar IndiaTanggal notifikasi WTOSkema BIS sesuai Jadwal-II
2 QCO bahan kimia dinotifikasikan kepada WTO pada Agustus (keduanya tercakup dalam Skema-I)
Homopolimer polivinil klorida (PVC) (No. CAS 9002-86-2)IS 17658: 202111.08.2023Skema-I
Bahan polipropilena (PP) untuk pencetakan dan ekstrusi (No. CAS 9003-07-0)IS 10951: 202015.08.2023Skema-I
9 QCO bahan kimia dinotifikasikan kepada WTO pada September untuk Skema-I
Mesin diesel - Agen pereduksi NOx AUS 32 (No. CAS 57-13-6), sama dengan ureaIS 17042 (Part-1): 2020/ISO 22241-1: 201913.09.2023Skema-I
Alumina terkalsinasi (No. CAS 1344-28-1)IS 17441 (Part 1): 202113.09.2023Skema-I
Toluena diisosianat (No. CAS 26471-62-5)IS 17916: 202213.09.2023Skema-I
Natrium sianida (No. CAS 143-33-9)IS 11782: 198613.09.2023Skema-I
Monokrotofos (No. CAS 6923-22-4)IS 8025: 199013.09.2023Skema-I
Urea kelas industri (57-13-6)IS 1781: 202213.09.2023Skema-I
Kaptafol (No. CAS 2425-06-1)IS 10300: 202313.09.2023Skema-I
Etilena oksida (No. CAS 75-21-8)IS 5573: 198413.09.2023Skema-I
Amonia anhidrat (No. CAS 7664-41-7)IS 662: 202013.09.2023Skema-I

Dalam Skema Pendaftaran Wajib (Skema-II): Daftar Bahan Kimia yang Diatur

No.Nomor Standar India (IS)ProdukTanggal Penerapan
1.IS 798:2020Asam ortofosfat2022.12.10
2IS 17439:2020Asam polifosfat2022.12.22
3.IS 17412:2020Trimetil fosfit2022.10.03

Perbedaan Umum antara Skema-I dan Skema-II


Perbedaan UtamaSkema-ISkema-II
Formulir PengajuanFormulir Permohonan Utama V sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan BIS (Penilaian Kesesuaian) Tahun 2018, Skema-IFormulir Permohonan Utama I sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan BIS (Penilaian Kesesuaian) Tahun 2018, Skema-II
Audit InspekturBIS memberikan lisensi setelah melakukan kunjungan inspeksi ke lokasi pabrik.BIS memberikan lisensi kepada produsen berdasarkan pernyataan kesesuaian produk secara mandiri.
Formulir Penunjukan AIRProdusen asing harus menunjuk atau menominasikan Perwakilan Resmi India melalui Formulir VI dan VII sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan BIS (Penilaian Kesesuaian) Tahun 2018, Skema-I.Produsen asing yang wajib menominasikan perwakilan India ditetapkan dalam Formulir IIIA, IIIB, dan IV berdasarkan Peraturan BIS (Penilaian Kesesuaian) Tahun 2018, Skema-II.
Cara Pengajuan PermohonanPengajuan permohonan kepada BIS tersedia secara manual.Untuk Skema-II, tersedia portal daring CRS untuk mengajukan permohonan.
Jangka Waktu Pemberian LisensiProses pemberian lisensi diperkirakan selesai dalam 90 hari kerja, dengan syarat seluruh dokumentasi dan kesesuaian produk dinyatakan memuaskan sejak pemeriksaan pertama.Proses pemberian lisensi diperkirakan selesai dalam 20 hari kerja, dengan syarat seluruh dokumentasi dan kesesuaian produk dinyatakan memuaskan sejak pemeriksaan pertama.
Skema PenandaanSetelah lisensi diberikan, tanda ISI harus digunakan dan biaya penandaan tahunan dibayar di muka.Penandaan ISISetelah lisensi diberikan, Tanda Standar diterbitkan kepada produsen.Penandaan CRS
Penandaan dan PelabelanSkema warna tidak berlaku untuk tanda ISI menurut Skema-1.Skema warna Tanda Standar harus sesuai Lampiran-III yang dilampirkan pada Skema-II.
Bahan Kimia yang TerdaftarSaat ini, Skema-1 mencakup 60 bahan kimia dalam kategori Bahan Kimia, Pupuk, Polimer, dan Tekstil.Saat ini, Skema-II mencakup tiga bahan kimia.

Masa berlaku: Lisensi berdasarkan Skema-I pada awalnya diberikan untuk paling lama 2 tahun. Setelah itu, lisensi perlu diperpanjang untuk paling lama 5 tahun.

Biaya Pemerintah

Skema Tanda Lembaga Standar India (Skema-I)

No.Jenis Biaya yang BerlakuDalam INR
1.Biaya permohonan (tidak dapat dikembalikan)₹1,000
2.Biaya kunjungan khusus untuk inspeksiBervariasi menurut keadaan
3.Biaya pengujianBervariasi menurut keadaan
4.Biaya lisensi tahunan₹1,000
5.Biaya permohonan perpanjangan (tidak dapat dikembalikan)₹1,000
6.Denda keterlambatan perpanjangan₹ 5,000
7.Biaya penandaanBervariasi menurut keadaan
8.Penerbitan duplikat lisensi
Produsen asing harus menyerahkan jaminan bank sebesar 10,000 USD.

Untuk informasi lebih lanjut tentang biaya, silakan klik di sini.

Skema Pendaftaran Wajib (Skema-II)

No.Jenis Biaya yang BerlakuDalam INR
1.Biaya permohonan (tidak dapat dikembalikan)₹1,000
2.Biaya pemrosesan per permohonan pemberian lisensi₹50,000
3.Permohonan dengan lebih dari satu laporan pengujian dikenai biaya tambahan.₹20,000 untuk setiap laporan pengujian tambahan
4.Biaya lisensi tahunan₹1,000
5.Biaya permohonan perpanjangan (tidak dapat dikembalikan)₹1,000
Catatan: Untuk perpanjangan lebih dari dua tahun, dikenakan ₹25,000 untuk setiap tahun tambahan. Biaya harus dibayar di muka untuk masa berlaku lisensi.

 Untuk informasi lebih lanjut tentang biaya, silakan klik di sini.

Layanan REACH24H

  • Persiapan dan pengajuan permohonan kepada BIS

  • Penunjukan Perwakilan Resmi India (AIR)

  • Pertanyaan dan komunikasi dengan otoritas berwenang

  • Bantuan inspeksi pabrik untuk Skema Tanda ISI

  • Perpanjangan dan perubahan sertifikat

  • Dukungan penandaan dan pelabelan setelah lisensi diberikan

  • Pelatihan Khusus

Untuk layanan lain, silakan hubungi kami di customer@reach24h.com.

Alasan Memilih REACH24H


  • Lebih dari 8,000 Klien Puas: Hingga kini kami telah melayani lebih dari 8,000 perusahaan kimia dengan layanan kepatuhan regulasi menyeluruh yang mencakup berbagai negara dan kawasan.

  • Keahlian dan Kemampuan Bahasa yang Beragam: Tim ahli kami memiliki beragam latar belakang profesional dan kemampuan bahasa yang luas untuk menyediakan layanan kepatuhan regulasi yang efisien, beragam, dan berkualitas tinggi.

  • Cakupan Berbagai Kawasan: REACH24H menyediakan layanan kepatuhan bahan kimia terpadu yang mencakup Tiongkok, Uni Eropa, Inggris, AS, Kanada, Eurasia, Turki, Jepang, Korea, Thailand, Filipina, Vietnam, Malaysia, India, Singapura, Australia, Selandia Baru, dan lainnya.

  • Divisi Bahan Kimia Industri Khusus: Divisi Bahan Kimia Industri kami memiliki departemen khusus untuk urusan regulasi REACH, kepatuhan GHS dan EHS, pendaftaran bahan kimia Asia-Pasifik, bisnis Jepang, dan layanan teknis.

Tautan Terkait