
Memahami HSNO Selandia Baru: Undang-Undang Zat Berbahaya dan Organisme Baru 1996
Diperbarui pada
Apa itu Undang-Undang HSNO Selandia Baru?
Di Selandia Baru, Undang-Undang Zat Berbahaya dan Organisme Baru 1996 (HSNO) mengatur zat berbahaya di negara tersebut. Dikelola oleh Otoritas Perlindungan Lingkungan (EPA), peraturan ini menjamin impor, produksi, penyimpanan, pengangkutan dan pembuangan yang aman. Pada Desember 2017, pengelolaan di tempat kerja dialihkan ke Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2015, sementara HSNO berfokus pada keselamatan lingkungan dan masyarakat.
Siapa yang wajib mematuhi HSNO?
Perusahaan yang menangani zat berbahaya di Selandia Baru wajib mematuhi HSNO, termasuk:
Importir bahan kimia berbahaya atau produk yang mengandungnya.
Produsen bahan kimia berbahaya domestik.
Cakupan HSNO
Mencakup zat, campuran dan produk dengan sifat berikut:
Eksplosif, termasuk kembang api
Mudah terbakar
Pengoksidasi yang meningkatkan pembakaran
Korosif
Toksik akut atau kronis bagi manusia
Ekotoksik, merusak lingkungan dengan atau tanpa potensi bioakumulasi
Reaktif, menimbulkan reaksi berbahaya saat terkena udara atau air
Namun, HSNO tidak berlaku bagi:
Zat berbahaya yang hanya digunakan di laboratorium yang dikecualikan
Zat radioaktif, kecuali juga mudah terbakar, eksplosif, korosif, toksik atau ekotoksik
Obat yang diatur perundang-undangan farmasi
Produk pangan
Zat infeksius yang diatur peraturan bahaya biologis tersendiri
Zat tidak berbahaya
Otoritas Undang-Undang Zat Berbahaya dan Organisme Baru
Lembaga utama:
Kementerian Lingkungan Hidup (MfE): arah kebijakan lingkungan menyeluruh.
Otoritas Perlindungan Lingkungan (EPA): menilai dan menyetujui zat berbahaya untuk penggunaan di Selandia Baru.
Persyaratan Kepatuhan
Persetujuan produk dan klasifikasi bahaya
Sebelum mengimpor, memproduksi atau menggunakan bahan berbahaya, perusahaan wajib memperoleh persetujuan HSNO dan kode terkait. Ada dua jenis utama:
Persetujuan individual: bagi zat atau produk dengan profil bahaya unik.
Persetujuan kelompok: bagi produk dengan bahaya dan penggunaan serupa.
Perusahaan dapat mencari dalam basis data EPA untuk menentukan kode berdasarkan penggunaan, komposisi dan klasifikasi produk. Selandia Baru menerapkan klasifikasi berbasis GHS dalam HSNO.
Notifikasi zat baru
Jika bahan mengandung komponen berbahaya yang belum tercantum dalam Inventaris Bahan Kimia Selandia Baru (NZIoC), perusahaan wajib memberi notifikasi kepada EPA sebelum impor atau produksi pertama. EPA meninjau dalam 15 hari kerja; jika disetujui, zat ditambahkan ke NZIoC.
NZIoC mencatat zat berbahaya dan tidak berbahaya yang dimasukkan sejak 30 Juni 2006.
Permohonan persetujuan baru
Produk yang tidak sesuai dengan persetujuan yang ada memerlukan permohonan baru kepada EPA, termasuk penilaian bahaya dan tinjauan peraturan untuk menentukan penggunaan aman.
Layanan kepatuhan peraturan kami
Kepatuhan HSNO dapat rumit; dukungan pakar memastikan kepatuhan efisien dan akurat. Layanan kami mencakup:
Notifikasi zat baru: mengelola pengajuan bahan yang tidak tercantum di NZIoC.
Pencocokan kode dan pencarian basis data: menentukan kategori persetujuan yang tepat.
Penyusunan SDS dan label sesuai standar GHS Selandia Baru.
Persetujuan baru: mengelola permohonan zat berbahaya yang belum disetujui.
Strategi dan pengawasan pengujian: menyusun rencana dan mengoordinasikan penilaian laboratorium.
Pelatihan dan pembaruan: memberi informasi perkembangan HSNO kepada perusahaan.
Kesimpulan
Kepatuhan HSNO penting bagi perusahaan yang menangani zat berbahaya di Selandia Baru. Memahami klasifikasi, memperoleh persetujuan dan memenuhi notifikasi memastikan operasi aman dan sah. Dukungan profesional menyederhanakan proses serta mengurangi risiko pengelolaan kimia.
Untuk informasi lebih lanjut dan pertanyaan, silakan hubungi kami melalui customer@reach24h.com.
