Berita dan wawasan industri

Bahan kimia industri

BIS CRS (Compulsory Registration Scheme): Panduan Praktis

Diperbarui pada

Gambaran Umum: BIS CRS (Compulsory Registration Scheme, skema registrasi wajib)

Biro Standar India (Bureau of Indian Standards, BIS) adalah badan standardisasi nasional India, yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang BIS tahun 2016 (BIS Act, 2016), dengan ketentuan dalam Peraturan Penilaian Kesesuaian BIS tahun 2018 (BIS Conformity Assessment Regulations, 2018). BIS menyediakan berbagai skema sertifikasi sesuai kategori produk dan jenis kepatuhan. Sertifikasi dapat bersifat sukarela atau wajib.

Skema sertifikasi utama BIS meliputi:

  • Scheme-I

  • Scheme-II (Compulsory Registration Scheme – CRS, skema registrasi wajib)

  • Scheme-IV

  • Scheme-X

Skema registrasi wajib (Compulsory Registration Scheme) terutama berlaku untuk perangkat elektronik, produk TI, dan kategori produk lain yang diberitahukan oleh kementerian terkait. 

CRS memastikan produk memenuhi standar India untuk keselamatan, kualitas, dan penilaian kesesuaian sebelum memasuki pasar.

Lihat Perintah Registrasi Wajib (CROs)/Perintah Pengendalian Mutu (QCOs) menurut kementerian dalam skema BIS CRS.

Siapa yang Dapat Mengajukan Registrasi BIS CRS di India?

Produsen yang berbasis di India maupun produsen luar negeri harus memperoleh registrasi BIS CRS agar dapat beroperasi secara legal di pasar jika produknya tercakup dalam Perintah Registrasi Wajib yang telah diberitahukan.

Produsen dalam negeri dapat mengajukan permohonan langsung melalui portal BIS CRS, sedangkan produsen asing menunjuk Perwakilan India yang Berwenang setempat (Authorized Indian Representative, AIR) untuk mengelola proses registrasi atas nama mereka.

Registrasi BIS CRS terpisah diperlukan untuk setiap produk yang diproduksi di lokasi manufaktur berbeda.

Bagaimana Memperoleh Sertifikat BIS CRS?

Proses permohonan CRS sepenuhnya dilakukan secara daring melalui portal BIS CRS. Pendekatan yang mengutamakan digital ini berbeda dari Scheme-I. Prosesnya dapat dibagi menjadi enam langkah utama:

proses bis crs


Langkah 1: Membuat Kredensial Masuk

Produsen asing harus menunjuk Perwakilan India yang Berwenang (Authorized Indian Representative, AIR) sebelum membuat kredensial masuk.

Formulir registrasi memerlukan:
    • Alamat dan lokasi unit manufaktur

    • Nama dan informasi kontak pemohon

    • Informasi AIR

Langkah 2: Membuat Permintaan Pengujian

  • Buat permintaan pengujian produk pada portal BIS CRS.

  • Pilih laboratorium yang diakui BIS untuk pengujian.

  • Setelah informasi produk dikirimkan, kode QR akan dibuat untuk melacak sampel.

Langkah 3: Pengujian dan Laporan Pengujian

  • Tempelkan kode QR yang dibuat pada produk.

  • Kirim sampel ke laboratorium BIS yang dipilih.

  • Laboratorium menguji produk menurut Standar India terkait, biasanya dalam 30 hari, dan menerbitkan laporan pengujian.

Langkah 4: Mengajukan Permohonan

  • Ajukan permohonan pada portal BIS CRS beserta laporan pengujian dan dokumen pendukung.

Langkah 5: Pemeriksaan Dokumen oleh BIS

  • Departemen BIS CRS meninjau permohonan.

  • Setiap ketidaksesuaian akan menimbulkan pertanyaan kepada produsen dan AIR, yang terlihat pada portal.

  • Penjelasan harus disampaikan secara daring dalam jangka waktu yang ditentukan.

Langkah 6: Pemberian Sertifikat Registrasi

  • BIS menerbitkan sertifikat registrasi jika seluruh persyaratan terpenuhi.

  • Nomor Registrasi dan Tanda Sertifikasi harus ditampilkan pada produk sesuai panduan BIS.

Dokumen yang Diperlukan untuk Sertifikasi BIS CRS

No.

Dokumen

1.

Otorisasi dari CEO/direktur pelaksana/kepala pabrik (CEO/MD/Head) untuk mengisi dan menandatangani Form-I

2.

Bahan Baku/Komponen

3.

Dokumen yang menetapkan status hukum AIR

4.

Surat otorisasi dari CEO/manajemen puncak AIR kepada penandatangan berwenang untuk menandatangani dan membuat pernyataan tertulis di bawah sumpah

5.

Apakah unit manufaktur memiliki fasilitas pengujian internal lengkap untuk memastikan kesesuaian produk dengan Standar India?

6.

Apakah unit manufaktur memiliki fasilitas manufaktur lengkap untuk produk beserta model, seri, tipe, mutu, kelas, ukuran, nilai pengenal, dan karakteristik lain yang dimohonkan registrasinya?

7.

Kartu identitas penandatangan berwenang AIR

8.

Bukti Alamat Pabrik/Izin Usaha

9.

Salinan tanda terima dari portal/tangkapan layar pengajuan berkas daring

10.

Bukti Alamat

  1. Izin Usaha

  2. Dokumen lain yang diterbitkan pemerintah

11.

Salinan yang dibuat secara daring (ditandatangani dan dicap sebagaimana mestinya)

12.

Untuk merek terdaftar:

  • Sertifikat registrasi

  • Jika dimiliki pihak lain, surat otorisasi/perjanjian dari pemilik merek

Untuk merek yang belum terdaftar:

  • Salinan permohonan merek (TM), jika sudah diajukan

  • Jika dimiliki pihak lain, surat otorisasi/perjanjian dari pemilik merek

13.

  • Formulir penunjukan yang dicap dan ditandatangani (untuk Perwakilan India yang Berwenang, Authorised Indian Representative).

  • Format IIIA/IIIB/Format C (untuk Perwakilan India yang Berwenang, Authorised Indian Representative)

14.

Laporan Pengujian yang diterbitkan laboratorium yang diakui BIS

Catatan: BIS dapat meminta dokumen tambahan jika dianggap perlu.

Persyaratan Pelabelan dan Penandaan

Tanda Standar, sebagaimana diuraikan dalam panduan penggunaannya pada Annexure-I skema ini yang disebut dalam BIS (Conformity Assessment) Regulations, 2018, harus diterapkan pada setiap produk, kemasannya, atau keduanya.

Tanda Standar dapat ditampilkan dalam satu atau beberapa warna, mengikuti spesifikasi di bawah. Untuk versi beberapa warna, ikuti secara ketat skema warna yang ditetapkan.

  • Pemegang lisensi harus menempatkan Tanda Standar pada produk atau kemasannya, sesuai kebutuhan, dengan cara yang memastikan tanda terlihat jelas.

  • Penandaan harus tetap terbaca, permanen, dan tahan dihapus, dengan daya tahan sesuai Standar India terkait apabila ditentukan.

  • Elemen teks seperti nomor IS, nomor registrasi, dan kata-kata terkait sebaiknya menggunakan Arial dengan ukuran huruf minimum 6.

  • Perangkat dengan layar bawaan dapat menampilkan Tanda Standar secara digital (melalui pelabelan elektronik) sebagai pengganti label fisik pada barang.

tanda bis crs


Biaya Registrasi BIS CRS

Tabel berikut menunjukkan biaya otoritas yang berlaku untuk skema BIS CRS:


Biaya Otoritas

Biaya dalam Rupee

Biaya dalam USD

Biaya Permohonan

₹ 1000/-

~12.05 USD

Biaya Lisensi Tahunan

₹ 1000/-

~12.05 USD

Biaya Pemrosesan Permohonan (termasuk satu laporan pengujian)

₹ 50000/-

~602.29 USD

Biaya Permohonan Perpanjangan

₹ 1000/-

~12.05 USD

Biaya Pemrosesan Perpanjangan (untuk dua tahun)

₹ 50000/-

~602.29 USD

Jika perpanjangan diminta untuk lebih dari 2 tahun (ditagihkan per tahun)

₹ 25000/-

~301.15 USD

Biaya layanan: pembaruan email, perubahan AIR, perubahan alamat, pembaruan CCL (untuk setiap layanan)

₹ 5000/-

~60.23 USD

Masa Berlaku dan Perpanjangan Lisensi BIS CRS

Masa Berlaku

  • Registrasi awal berlaku selama 2 tahun.

  • Perpanjangan dapat diajukan untuk 2, 3, atau 5 tahun.

Perpanjangan

  • Ajukan setidaknya 3 bulan sebelum berakhir melalui portal BIS CRS.

  • Lisensi dapat diperpanjang untuk masa tambahan minimal dua tahun dan maksimal lima tahun.

Dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan:

  1. Jumlah yang diberi tanda (dalam angka), dengan Pernyataan Mandiri dan Nomor Registrasi

  2. Nama dan alamat distributor/penyalur/pembeli utama barang (Laporan Produksi)

  3. Permohonan Perpanjangan Registrasi (Form-IX)

Dukungan Sertifikasi BIS CRS dari REACH24H

Dukungan menyeluruh kami meliputi:

  • Menjelaskan apakah produk memerlukan sertifikasi BIS

  • Membantu membuat kredensial masuk pada portal BIS CRS

  • Mengoordinasikan pengujian produk di laboratorium BIS

  • Menyiapkan berkas teknis untuk permohonan CRS

  • Memfasilitasi penunjukan AIR

  • Mengajukan permohonan dan melacak secara waktu nyata

  • Menyelesaikan pertanyaan rumit dari BIS CRS

  • Mempermudah pemahaman Standar India dan panduan teknis

  • Mendukung kasus Sertifikat Tidak Berkeberatan (No Objection Certificate, NOC)

  • Mendukung perpanjangan lisensi tepat waktu

  • Memberikan panduan penandaan dan pelabelan

  • Memastikan kepatuhan setelah pemberian lisensi

  • Memantau perubahan standar dan memberikan saran pembaruan

  • Memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang BIS dan peraturan

  • Menangani pembaruan administratif: perubahan AIR, unit manufaktur, badan hukum, dan lainnya

Untuk informasi atau bantuan lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui customer@reach24h.com.