
Rangkuman Pembaruan Regulasi Kosmetik Global September 2026
Diperbarui pada
PEMBARUAN REGULASI KOSMETIK GLOBAL
September 2026 membawa perubahan tabir surya, halal, impor dan klaim. Tahap halal wajib Indonesia yang mencakup kosmetik berlaku pada 18 Oktober 2026, sedangkan penghapusan dua bahan aktif tabir surya FDA AS berlaku pada 11 September 2027, tunduk pada prosedur sengketa menurut undang-undang yang berlaku. Produsen/eksportir harus meninjau formula, sertifikasi dan dokumen akses, membedakan kewajiban dari usulan.
Amerika Utara: Persyaratan Kosmetik dan Tabir Surya AS
Amerika Serikat
FDA Hapus PABA dan Trolamin Salisilat dari Monografi
FDA melalui perintah administratif final OTC000008–1, tertanggal 11 September 2026, menghapus asam aminobenzoat (PABA) dan trolamin salisilat dari Monografi OTC M020.
Perintah berlaku pada 11 September 2027, tunduk pada prosedur sengketa menurut undang-undang yang berlaku. Setelahnya, tabir surya dengan salah satunya memerlukan permohonan obat disetujui agar sah dipasarkan. Usulan monografi lain tetap tindakan regulasi terpisah.
Washington Revisi Kebijakan Timbal Sementara
Washington memperbarui kebijakan sementara timbal dalam kosmetik, berlaku 31 Agustus 2026. Batas undang-undang 1 ppm tetap dasar; produk memenuhi syarat dapat mengikuti jalur alternatif:
2 ppm: kosmetik umum.
5 ppm: kosmetik warna dan masker tanah liat.
5–10 ppm: kosmetik warna/masker tanah liat memenuhi syarat dengan pemantauan bets tambahan, uji timbal total pihak ketiga dan persyaratan data.
Kebijakan tak lagi berakhir 31 Desember 2026, tetap berlaku hingga diganti aturan disahkan atau dicabut. Pastikan kelayakan dan syarat pelaporan sebelum mengandalkannya.
Asia: Halal, Impor dan Klaim
Indonesia
Halal Wajib Berjalan pada 18 Oktober
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan tahap yang mencakup kosmetik pada 18 Oktober 2026, tanpa penundaan. Pemasok asing harus memastikan klasifikasi, jalur sertifikasi atau registrasi sertifikat asing dan pengecualian terkait. Lihat pengumuman pelaksanaan BPJPH.
Layanan REACH24H untuk sertifikasi halal BPJPH Indonesia mendukung penilaian jalur, bahan, persiapan permohonan dan kesiapan sertifikasi.
EXIM Gantikan e-BPOM untuk Permohonan Baru
Mulai 1 September 2026, permohonan baru layanan impor/ekspor BPOM terkait wajib memakai EXIM. Tambahan dan perubahan permohonan lama e-BPOM tetap di sistem lama.
Verifikasi Halal Prapengiriman Menambah Dokumen
Peraturan BPJPH No. 4 Tahun 2026 berlaku pada 9 September 2026. Untuk impor dalam lingkupnya, verifikasi di negara pengekspor dan/atau asal, lalu importir menyampaikan Laporan Penjaminan Produk Halal (LPPH) bagi pabean.
Pada 10 September, empat organisasi lulus telaah kualifikasi dokumen: PT Sucofindo, PT Surveyor Indonesia, PT Anindya Wiraputra Konsult dan PT Mutu Agung Lestari Tbk. Kelulusan dokumen bukan penyelesaian seluruh tahap otorisasi.
Pengecualian Mendatang dan Rancangan Perlu Dinilai Terpisah
Keputusan BPJPH No. 301 Tahun 2026 menetapkan daftar pengecualian berlaku 1 Maret 2027. Bahan dikecualikan tidak otomatis mengecualikan kosmetik jadi.
Perkembangan lain masih usulan:
Uji nonklinik: rancangan BPOM mengatur permohonan elektronik, dokumen teknis, pengawasan dan pelaporan. Komentar sampai 16 Oktober 2026.
Jasa pengolahan: rancangan halal mengatur verifikasi bahan, pemisahan, fasilitas bersama dan catatan.
Thailand
FDA Thailand Perjelas Klaim Pemutih dan Antijerawat
Pedoman mencakup bahan, notifikasi dan klaim. Klaim harus didukung ilmiah, jelas dan tidak menyesatkan, tetap dalam kategori kosmetik.
Tinjau label/iklan atas implikasi terapeutik atau perubahan sifat alami kulit di luar ruang kosmetik yang dibolehkan.
Vietnam
Pedoman GMP Baru bagi Produsen Dalam Negeri
Dokumen Konsolidasi No. 18/VBHN-QD-BYT, 26 September 2026, menetapkan GMP Kosmetik ASEAN bagi fasilitas produksi dalam negeri, termasuk permohonan, inspeksi dan sertifikasi oleh Administrasi Obat Vietnam (DAV).
Apostille Memengaruhi Dokumen Akses Pasar
Dekret No. 293/2026/ND-CP berlaku 11 September 2026. Nilai kelayakan apostille sertifikat penjualan bebas/surat kuasa berdasarkan konvensi atau pengaturan bilateral. Di luar lingkupnya mungkin tetap perlu legalisasi konsuler.
Korea Selatan
Hukum Baru Mendukung Industri Kosmetik
Undang-Undang Promosi dan Dukungan Industri Kosmetik serta perubahan Undang-Undang Kosmetik diundangkan 15 September 2026, berlaku pada 16 September 2027.
Kerangka memperkenalkan sertifikasi perusahaan inovatif berlaku tiga tahun, dukungan industri dan rencana pengembangan lima tahun.
MFDS dan BPJPH menandatangani nota 18 September 2026 tentang halal, informasi dan kerja sama teknis. Kesepakatan tidak dengan sendirinya mengakui otomatis sertifikat halal.
Oseania: Pembatasan Bahan dan Konsultasi
Australia
Usulan Standar Racun untuk Beberapa Zat
Konsultasi 11 September 2026 mencakup asetofenon, vitamin A dan silana pelepas metil etil ketoksim (MEKO).
Usulan batas vitamin A:
0.05% ekuivalen retinol (RE) dalam losion tubuh.
0.3% RE dalam produk topikal lain.
Komentar sampai 12 Oktober 2026, sebelum rapat komite November. Batas ini tetap usulan.
Konsultasi terpisah, yakni konsultasi TGA tentang 4-metilbenzilidena kamper (4-MBC) , mempertimbangkan pembatasan tambahan, termasuk penurunan konsentrasi atau pelarangan. Komentar juga sampai 12 Oktober 2026; konsultasi tidak dengan sendirinya memberlakukan larangan.
Selandia Baru
Pembatasan PFCA Rantai Panjang Berlaku Desember
Pembatasan asam perfluorokarboksilat rantai panjang (LC-PFCAs), garam dan senyawa terkait berlaku pada 16 Desember 2026.
Secara umum melarang impor, pembuatan dan penggunaan, tunduk pada pengecualian terdaftar. Barang yang ada dapat digunakan hingga dibuang sesuai syarat pembuangan/pemusnahan. Langkah ini tidak boleh disebut larangan menyeluruh semua PFAS.
Dampak dan Saran Praktis
Merek, produsen dan eksportir perlu lima prioritas:
Saring formula: identifikasi PABA, trolamin salisilat, kontaminasi timbal dan PFAS terkait; pisahkan usulan Australia dari pembatasan disahkan.
Koordinasikan akses Indonesia: bedakan sertifikasi halal, registrasi sertifikat asing, verifikasi prapengiriman dan permohonan impor BPOM.
Tinjau klaim dan dokumen: nilai ulang pemutih/antijerawat Thailand dan autentikasi dokumen Vietnam.
Periksa lingkup fasilitas: bedakan kewajiban produsen domestik Vietnam dari persyaratan produk jadi impor.
Pantau status regulasi: pisahkan jadwal aturan berlaku, tenggat mendatang, pengecualian dan konsultasi.
Pemasok AS dapat memakai layanan REACH24H berikut: layanan kepatuhan kosmetik AS untuk dukungan federal dan negara bagian.
Bagaimana REACH24H Membantu
Layanan REACH24H untuk kepatuhan kosmetik global mendukung penilaian akses, tinjauan bahan/label, dokumen keselamatan, registrasi dan notifikasi.
Hubungi REACH24H untuk menilai dampak dan menyiapkan rencana tiap pasar.
