Berita dan wawasan industri

Pangan

Memahami Tiga Kategori Pangan Baru di Tiongkok: Regulasi, Perizinan, dan Pembaruan 2025

Diperbarui pada

Pendahuluan

Dalam beberapa tahun terakhir, didorong pesatnya perkembangan ilmu dan teknologi pangan, semakin banyak Bahan Pangan Baru, Bahan Tambahan Pangan Baru, dan Material Baru Terkait Pangan memasuki pasar. Untuk melindungi kesehatan masyarakat, Tiongkok menerapkan sistem perizinan administratif yang ketat bagi “Tiga Kategori Pangan Baru”. Namun, apa sebenarnya “Tiga Kategori Pangan Baru” ini, dan bagaimana klasifikasi serta pengaturannya?

Apa Itu “Tiga Kategori Pangan Baru” di Tiongkok?

Menurut Pasal 37 Undang-Undang Keamanan Pangan, “Tiga Kategori Pangan Baru” berarti “Bahan Pangan Baru”, “Bahan Tambahan Pangan Baru”, dan “Material Baru Terkait Pangan”.

Berdasarkan Undang-Undang Keamanan Pangan dan peraturan pelaksanaannya, serta Langkah Peninjauan Administratif Keamanan Bahan Pangan Baru, Langkah Administrasi Bahan Tambahan Pangan Baru, dan Peraturan Administratif Material Baru Terkait Pangan, Tiongkok menerapkan sistem perizinan administratif bagi “Tiga Kategori Pangan Baru”.

Secara khusus, untuk memproduksi pangan dengan bahan pangan baru atau membuat bahan tambahan maupun produk terkait pangan baru, pemohon wajib menyerahkan permohonan dan dokumen penilaian keamanan kepada Komisi Kesehatan Nasional. Komisi melakukan peninjauan dalam 60 hari sejak penerimaan. Jika produk memenuhi persyaratan keamanan pangan, izin diterbitkan dan diumumkan kepada publik; jika tidak, permohonan ditolak disertai penjelasan alasan secara tertulis.

 

Tiga Kategori Pangan Baru

Definisi

Bahan Pangan Baru

Bahan berikut yang tidak memiliki kebiasaan konsumsi tradisional di Tiongkok:

1) Hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme;

2) Komponen yang diisolasi dari hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme;

3) Bahan pangan yang mengalami perubahan struktur;

4) Bahan pangan lain yang baru dikembangkan.

Bahan Tambahan Pangan Baru

1) Jenis bahan tambahan pangan yang tidak tercantum dalam Standar Nasional Keamanan Pangan (GB 2760 dan GB 14880);

2) Jenis bahan tambahan pangan yang tidak tercantum dalam pengumuman penggunaan yang diizinkan oleh Kementerian Kesehatan;

3) Jenis bahan tambahan pangan dengan perluasan lingkup penggunaan atau dosis.

Material Baru Terkait Pangan

Material, bahan baku, atau bahan tambahan baru yang digunakan untuk material kemasan pangan, wadah, detergen, disinfektan, serta peralatan produksi dan pengoperasian pangan, secara khusus mencakup:

1) Material kemasan pangan, wadah, dan bahan tambahannya yang belum tercantum dalam Standar Nasional Keamanan Pangan atau pengumuman penggunaan yang diizinkan oleh Kementerian Kesehatan;

2) Material kemasan pangan, wadah, dan bahan tambahannya dengan perluasan lingkup atau jumlah penggunaan;

3) Bahan baku baru yang tidak tercantum dalam daftar disinfektan dan detergen pangan;

4) Material dan bahan tambahan baru pada peralatan produksi dan pengoperasian pangan yang bersentuhan langsung dengan pangan.

 

Ringkasan Pengumuman “Tiga Kategori Pangan Baru”

Komisi Kesehatan Nasional mengawasi perizinan administratif “Tiga Kategori Pangan Baru”, dengan Pusat Nasional Penilaian Risiko Keamanan Pangan ditunjuk untuk melakukan peninjauan teknis dan pekerjaan terkait.

Pada April 2023, Komisi Kesehatan Nasional menerbitkan Pengumuman No. 4 Tahun 2023 tentang Katalog “Tiga Kategori Pangan Baru” dan Standar Keamanan Pangan yang Berlaku. Pengumuman ini mengumpulkan serta mengonsolidasikan katalog kategori tersebut dan standar keamanan terkait dari 2009 hingga 2021.

Berikut ringkasan pengumuman “Tiga Kategori Pangan Baru” sejak 2009:


No. Pengumuman

Lingkup yang Disetujui

Bahan

Pangan Baru

Bahan Tambahan

Pangan Baru

Material Baru

Terkait Pangan

Pengumuman No. 4 Tahun 2023

Bahan pangan baru dari Pengumuman No. 3 Tahun 2009 hingga Pengumuman No. 9 Tahun 2021 Komisi Kesehatan Nasional (tidak termasuk galur bakteri);

Bahan tambahan pangan baru dari Pengumuman No. 11 Tahun 2009 hingga Pengumuman No. 9 Tahun 2021 Komisi Kesehatan Nasional;

Material baru terkait pangan dari Pengumuman No. 11 Tahun 2012 hingga Pengumuman No. 9 Tahun 2021 Komisi Kesehatan Nasional

98

215

235

Pengumuman No. 1 Tahun 2022

Pengumuman tentang 32 jenis “Tiga Kategori Pangan Baru”, termasuk Prunus serrulata var. kanzakura

2

11

19

Pengumuman No. 2 Tahun 2022

Pengumuman tentang 36 jenis “Tiga Kategori Pangan Baru”, termasuk Chlamydomonas reinhardtii

3

18

15

Pengumuman No. 5 Tahun 2022

Pengumuman tentang 7 jenis “Tiga Kategori Pangan Baru”, termasuk laktase

0

3

4

Pengumuman No. 1 Tahun 2023

Pengumuman tentang 28 jenis “Tiga Kategori Pangan Baru”, termasuk Leuconostoc pseudomesenteroides

1

16

11

Pengumuman No. 3 Tahun 2023

Pengumuman tentang 14 jenis “Tiga Kategori Pangan Baru”, termasuk antosianin bluberi

2

6

6

Pengumuman No. 5 Tahun 2023

Pengumuman tentang 8 jenis “Tiga Kategori Pangan Baru”, termasuk inti biji Xanthoceras sorbifolium

2

3

3

Pengumuman No. 8 Tahun 2023

Pengumuman tentang 15 jenis “Tiga Kategori Pangan Baru”, termasuk gom persik

4

6

5

Pengumuman No. 10 Tahun 2023

Pengumuman tentang 9 jenis “Tiga Kategori Pangan Baru”, termasuk daun Ilex paraguariensis (daun yerba mate)

3

2

4

Pengumuman No. 2 Tahun 2024

Pengumuman tentang 23 jenis “Tiga Kategori Pangan Baru”, termasuk protokorm dendrobium

6

12

5

Pengumuman No. 3 Tahun 2024

Pengumuman tentang 8 jenis “Tiga Kategori Pangan Baru”, termasuk arabinoksilan

3

4

1

Pengumuman No. 5 Tahun 2024

Pengumuman tentang 12 jenis “Tiga Kategori Pangan Baru”, termasuk minyak Nannochloropsis

2

4

7

Pengumuman No. 6 Tahun 2024

Pengumuman tentang 11 jenis “Tiga Kategori Pangan Baru”, termasuk kultur Camellia chrysantha

1

8

2

Pengumuman No. 1 Tahun 2025 

Pengumuman tentang 20 jenis “Tiga Kategori Pangan Baru”, termasuk polifenol stevia

5

8

7

Pengumuman No. 3 Tahun 2025 

Pengumuman tentang 11 jenis “Tiga Kategori Pangan Baru”, termasuk polifenol bunga sakura

2

6

3

Pengumuman No. 4 Tahun 2025 

Pengumuman tentang 20 jenis “Tiga Kategori Pangan Baru”, termasuk D-alulosa

5

9

6


Menurut data, sejak 2009 telah disetujui 139 bahan pangan baru, 331 bahan tambahan pangan baru, dan 333 material baru terkait pangan, dengan total 803 jenis “Tiga Kategori Pangan Baru”.

Dari 3 jenis bahan pangan baru yang disetujui pada 2020 hingga 12 jenis sampai saat ini, jumlah yang diizinkan terus meningkat. Tren ini mencerminkan vitalitas inovasi industri pangan dan antusiasme perusahaan pangan untuk mengajukan bahan pangan baru.

 

Daftar Ringkasan Bahan Pangan Baru sejak 2020

No.

No. Pengumuman

Tanggal Persetujuan

Nama Produk

1

Pengumuman No. 4 Tahun 2025

2025/7/2

D-alulosa

2

Saccharomyces cerevisiae CNCM I-3799

3

Bifidobacterium animalis subsp. lactis BLa80

4

Bifidobacterium longum subsp. infantis LMG 11588

5

Natrium Hialuronat (Metode Ekstraksi)

6

Pengumuman No. 3 Tahun 2025

2025/5/7

Polifenol Bunga Sakura

7

Serbuk Sari Gandum Hitam

8

Pengumuman No. 1 Tahun 2025

2025/2/10

Polifenol Stevia

9

Daun Lemon Myrtle

10

Antosianin Buah Maqui

11

Lipid Polar Gandum

12

Kalsium β-Hidroksi-β-Metilbutirat

13

Pengumuman No. 6 Tahun 2024

2024/12/13

Kultur Camellia chrysantha

14

Pengumuman No. 5 Tahun 2024

2024/10/10

Minyak Nannochloropsis

15

Proantosianidin

16

Pengumuman No. 3 Tahun 2024

2024/8/5

Arabinoksilan

17

Bifidobacterium longum subsp. infantis M-63

18

N-Asetilglukosamina

19

Pengumuman No. 2 Tahun 2024

2024/3/13

Protokorm Dendrobium

20

(3R,3'S)-Dihydroxy-β-carotene

21

Kluyveromyces marxianus

22

Bacillus subtilis DE111

23

L-α-Gliserilfosforilkolina

24

Leuconostoc pseudomesenteroides

25

Pengumuman No. 10 Tahun 2023

2023/11/30

Daun Ilex paraguariensis (Daun Yerba Mate)

26

Protein Ragi

27

Katekin

28

Pengumuman No. 8 Tahun 2023

2023/10/7

Gom Persik

29

Kacang Macan

30

Leuconostoc mesenteroides subsp. cremoris

31

Garam Dinatrium Pirolokuinolin Kuinon

32

Pengumuman No. 5 Tahun 2023

2023/8/1

Inti Biji Xanthoceras sorbifolium

33

Daun Xanthoceras sorbifolium

34

Pengumuman No. 3 Tahun 2023

2023/5/6

Antosianin Bluberi

35

Serbuk Sari Gandum Hitam

36

Pengumuman No. 1 Tahun 2023

2023/3/2

Leuconostoc pseudomesenteroides

37

Pengumuman No. 2 Tahun 2022

2022/5/11

Chlamydomonas reinhardtii

38

Bifidobacterium longum subsp. longum BB536

39

Polifenol Tebu

40

Pengumuman No. 1 Tahun 2022

2022/3/1

Prunus serrulata var. kanzakura

41

Garam Dinatrium Pirolokuinolin Kuinon

42

Pengumuman No. 9 Tahun 2021

2021/10/22

Salsola collina

43

Pengumuman No. 5 Tahun 2021

2021/4/25

β-1,3/α-1,3-Glucan

44

Dihidrokuersetin

45

MP108:Lactobacillus rhamnosus MP108

46

Nannochloropsis gaditana

47

Pengumuman No. 9 Tahun 2020

2021/1/7

Tubuh Buah Cordyceps cicadae (Dibudidayakan secara Artifisial)

48

Natrium Hialuronat

49

Lactobacillus kefiranofaciens subsp. kefiranofaciens