
Tiongkok Memperbarui Aturan Label Pestisida: Perubahan Utama dalam Pengumuman MARA No. 925
Diperbarui pada
Gambaran umum
Pada Juni 2025, Tiongkok, melalui Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan (MARA), menerbitkan Pengumuman No. 925 (selanjutnya disebut “Pengumuman”), yang membawa revisi penting dan rincian ketentuan mengenai persyaratan pencantuman informasi pestisida pada label dan petunjuk penggunaan.
Pengumuman menetapkan persyaratan yang jelas untuk masalah industri seperti sulitnya menelusuri bahan teknis (TC) dan pencantuman merek yang tidak tertib. Aturan baru resmi berlaku mulai 1 Januari 2026.
Perubahan utama label dalam Pengumuman No. 925
Menurut Pengumuman No. 925 dan tanya jawab resmi, pembaruan ini memiliki empat pokok utama:
Penguatan informasi ketertelusuran bahan teknis (TC/TK) pada label
Persyaratan baru: produk formulasi pestisida wajib mencantumkan nomor sertifikat pendaftaran dan nama produsen bahan teknis (TC) atau konsentrat teknis (TK) yang digunakan. Jika bets formulasi berbeda memakai TC atau TK berbeda, labelnya harus disesuaikan.
Format: informasi dapat dicetak langsung pada label atau dimasukkan ke kode informasi elektronik yang dapat ditelusuri (kode QR).
Penanggung jawab: pemegang sertifikat pendaftaran formulasi bertanggung jawab atas kebenaran informasi. Jika produk dibebaskan dari pendaftaran TC karena alasan teknis atau keselamatan, informasi TC tidak wajib dicantumkan.
Pembatasan ketat pencantuman merek (pembatasan “satu sertifikat, banyak merek”)
Konsistensi: pestisida dengan nomor sertifikat pendaftaran yang sama harus menampilkan merek yang sama saat dijual di seluruh negeri. Merek dengan demikian berfungsi sebagai identitas yang menyerupai nama dagang.
Label terperinci untuk tanaman toleran herbisida
Tanaman nonrekayasa genetika: nama varietas tanaman yang sesuai wajib dicantumkan.
Tanaman rekayasa genetika: nama tanaman dan peristiwa transformasi yang sesuai wajib dicantumkan, serta memenuhi Pengumuman MARA No. 542 tentang isi label, perlindungan keselamatan dan teknik aplikasi.
Kewajiban label adjuvan diperjelas
Untuk pestisida yang memerlukan penambahan adjuvan tertentu saat digunakan, yaitu produk dengan data uji adjuvan dalam berkas pendaftaran, label harus menjelaskan nama dan bahan utama adjuvan tersebut.
Dampak bagi produsen dan rantai pasok
Pengumuman akan berdampak besar pada produksi pestisida dan pengelolaan rantai pasok:
Transparansi rantai pasok meningkat: kewajiban menyebut sumber TC mendorong produsen formulasi memperkuat pengelolaan rantai pasok agar sumbernya sah. Bets yang memakai TC berbeda harus dilabeli secara akurat, sehingga diperlukan pengelolaan produksi yang lebih presisi.
Biaya pembaruan bahan kemasan: perusahaan harus meninjau dan merancang ulang seluruh label dan petunjuk yang ada, terutama informasi merek dan TC, sehingga timbul biaya penggantian bahan kemasan.
Rekomendasi kepatuhan REACH24H
Karena aturan baru berlaku pada 1 Januari 2026, perusahaan terkait disarankan menyiapkan langkah berikut lebih awal:
Peninjauan persediaan dan label: segera mendata label produk yang ada dan mengidentifikasi kasus “satu sertifikat, banyak merek”.
Peningkatan sistem ketertelusuran: perbarui sistem QR perusahaan agar dapat memasukkan dan menampilkan nomor sertifikat pendaftaran serta informasi produsen TC atau TK. Sarana digital membantu kepatuhan sekaligus mengurangi tekanan pada ruang label.
Perhatikan kebijakan transisi: pestisida yang diproduksi sebelum 1 Januari 2026 dengan label yang tidak sesuai Pengumuman boleh tetap dijual selama masa simpannya. Perusahaan perlu mengatur produksi dan memakai masa transisi untuk menghabiskan bahan kemasan lama.
Untuk informasi dan bantuan lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui customer@reach24h.com.
Kesimpulan
Pengumuman No. 925 menandai pengawasan pestisida yang lebih ketat. Pengendalian merek dan informasi TC khususnya akan mengubah persaingan industri. Seluruh perusahaan terkait diminta memberi perhatian besar pada perubahan ini.
Pertanyaan umum
P1: Mengapa Pengumuman No. 925 diterbitkan?
Sejak diterapkan pada 2017, Ketentuan Pengelolaan Label dan Petunjuk Penggunaan Pestisida berperan penting menjamin mutu produk dan keselamatan penggunaan. Namun, perubahan praktik pertanian, distribusi dan teknologi aplikasi membawa tantangan baru.
Masalah utama ialah sulitnya menelusuri bahan teknis atau konsentrat serta pemasaran produk identik dengan merek berbeda. Praktik ini melemahkan jaminan mutu, persaingan adil dan hak sah petani. Untuk pengembangan industri berkelanjutan, label perlu distandardisasi lebih lanjut sesuai kondisi nyata.
P2: Bagaimana memahami kewajiban mencantumkan sumber bahan teknis atau konsentrat pada label formulasi?
Formulasi pestisida dibuat dari bahan teknis atau konsentrat. Mewajibkan informasi sumber pada label, dengan pemegang sertifikat pendaftaran bertanggung jawab atas keakuratannya, memperkuat pengendalian mutu.
Menurut Pengumuman No. 925, informasi meliputi nomor sertifikat pendaftaran dan nama produsen bahan teknis atau konsentrat. Untuk bahan impor, yang dicantumkan adalah nomor sertifikat dan informasi pemegangnya. Informasi dapat dicetak pada label atau dimasukkan ke kode elektronik yang dapat ditelusuri. Jika bets bahan berbeda dipakai untuk bets formulasi berbeda, sumber masing-masing harus dicantumkan secara terpisah.
Catatan: formulasi dibebaskan dari pencantuman informasi ini jika bahan sumber bebas pendaftaran karena alasan teknis atau keselamatan dan produsen memiliki izin produksi yang sah dan sesuai ketentuan.
P3: Mengapa pestisida dengan nomor sertifikat yang sama wajib memakai merek yang sama?
Setelah nama dagang pestisida dihapus, merek menjadi pengenal produk bagi petani. Satu nomor pendaftaran dengan merek berbeda membuat petani mengira produknya berbeda, membingungkan pilihan, menyebabkan aplikasi berulang, mengganggu pasar, perkembangan industri dan pengawasan mutu, serta mengancam produksi pertanian dan mutu serta keamanan hasil pertanian.
Sesuai integrasi pasar nasional, Pengumuman No. 925 mewajibkan merek atau rangkaian merek yang sama di seluruh negeri untuk satu nomor sertifikat pendaftaran. Pasal 31 Ketentuan tersebut mengizinkan satu atau beberapa merek pada satu produk terdaftar, tetapi rangkaian merek di pasar untuk nomor itu harus konsisten.
MoARA akan menyediakan modul khusus pada bagian “Pencarian label yang disetujui” di Platform Informasi Pengelolaan Pestisida agar pemegang sertifikat melaporkan merek dan perubahannya secara akurat dan tepat waktu.
P4: Mengapa produk yang dibuat atau dikemas berdasarkan kontrak tidak boleh memakai merek pihak penerima pekerjaan?
Dalam produksi atau pengemasan kontrak, penerima pekerjaan bertindak untuk pemberi pekerjaan yang memikul tanggung jawab hukum. Pasal 19 Peraturan Pengelolaan Pestisida mewajibkan pemberi pekerjaan memegang sertifikat pendaftaran terkait dan bertanggung jawab atas mutu pestisida hasil produksi atau pengemasan ulang kontrak. Pasal 47 melarang pengalihan, penyewaan atau peminjaman sertifikat. Beberapa pihak menyamarkan penyewaan sertifikat sebagai produksi atau pengemasan ulang kontrak dengan memakai merek penerima pekerjaan pada label, melanggar prinsip hukum dan menyesatkan petani.
Pengumuman No. 925 secara tegas melarang merek penerima pekerjaan pada produk produksi atau pengemasan ulang kontrak guna menertibkan pasar dan melindungi hak petani atas informasi dan pilihan.
P5: Apa persyaratan label khusus untuk pestisida pada tanaman toleran herbisida?
Tanaman toleran herbisida terdiri atas transgenik dan nontransgenik. Label pestisida untuk keduanya wajib memenuhi Pengumuman No. 925.
Produk bagi tanaman nontransgenik harus menyebut varietasnya; produk bagi tanaman transgenik harus menyebut peristiwa transformasinya. Label untuk tanaman transgenik juga wajib mengikuti Pengumuman MoARA No. 542 tentang isi label, tindakan keselamatan dan teknik aplikasi.
P6: Informasi apa yang diperlukan jika label mewajibkan adjuvan?
Beberapa pestisida membutuhkan adjuvan tertentu untuk keselamatan produk dan kestabilan formulasi. Ketentuan Pengelolaan Pendaftaran Pestisida mewajibkan data uji pendaftaran yang mencakup adjuvan tersebut. Agar sesuai pendaftaran, label harus menyebut nama dan komponen utamanya.
P7: Bagaimana menangani pestisida dengan label yang tidak sesuai Pengumuman No. 925?
Pasal 22 dan 23 Peraturan Pengelolaan Pestisida mewajibkan label serta petunjuk sesuai aturan MoARA dan melarang isi palsu atau menyesatkan. Pasal 53 dan 57 menetapkan perintah perbaikan, penyitaan produk serta keuntungan ilegal, dan denda oleh otoritas pertanian tingkat kabupaten atau lebih tinggi bagi produksi, pengadaan atau penjualan pestisida dengan kemasan, label atau petunjuk tidak sesuai. Pelanggaran berulang atau berat dapat mengakibatkan pencabutan izin produksi, izin usaha dan sertifikat pendaftaran terkait oleh penerbitnya. Setelah Pengumuman berlaku, label dan petunjuk yang tidak sesuai akan dihukum berdasarkan ketentuan tersebut.
Catatan: pestisida yang dibuat sebelum 1 Januari 2026 dengan label atau petunjuk yang tidak sesuai Pengumuman boleh dijual sampai akhir masa simpan atau masa berlakunya.
