Berita dan wawasan industri

Bahan kimia industri

BIS Menerbitkan Pedoman OTR Scheme-X untuk Pemberian Sertifikasi Sektor Industri Berat

Diperbarui pada

Ringkasan Berita

Pada 11 Juli 2025, Departemen Tanda Pusat (CMD-I) dari Bureau of Indian Standard (BIS) menerbitkan pedoman pemberian sertifikasi OTR (Regulasi Teknis Omnibus) dalam Scheme-X untuk menyederhanakan prosedur permohonan.

Scheme-X mengizinkan produsen (dalam dan luar negeri) melanjutkan operasi di India melalui lisensi atau sertifikat kesesuaian. Keselamatan dan mutu produk dijamin oleh lisensi atau sertifikat kesesuaian. Scheme-X mencakup dua kategori produk utama.

  1. Peralatan sakelar dan kendali tegangan rendah

  2. Mesin dan peralatan listrik yang dicakup Regulasi Teknis Omnibus

Pedoman ini telah lama dinantikan industri pembuat mesin berat, peralatan, serta suku cadang/aksesori yang dicakup Regulasi OTR Scheme-X.

Kategori Produk dan Kode HS dalam Regulasi Teknis Omnibus (OTR)

Regulasi OTR umumnya berlaku bagi Bab 84 dan Bab 85 sistem klasifikasi kode HS. Kode HS berikut dicakup regulasi OTR Scheme-X.

No.Deskripsi Mesin dan Peralatan ListrikKode HS
1.Semua jenis pompa penanganan cairan, pengangkat cairan, dan/atau rakitan, subrakitan, komponennya

841340, 841350, 841360,

841370, 841381, 841382

841391 dan 841392.

2.Semua jenis kompresor dan/atau rakitan, subrakitan, komponennya.

841430, 841440,

84148011, 84148090,

84149011,84149019,

84149040 dan 84149090.

3.Semua jenis mesin pengolah bahan dengan proses perubahan suhu dan/atau rakitan, subrakitan, komponennya

841932, 841939,841940,

841950, 841960,841981,

841989 dan 84199090.

4.

Semua jenis sentrifugal, mesin penyaring atau pemurni cairan dan gas, dan/atau rakitan, subrakitan, komponennya

 

842111, 842112, 842119,

84212110, 84212190,

842122, 842129, 842131,

842139, 842191 dan

842199.

5.Semua jenis mesin pengisi, penutup, penyegel, pelabel botol, pengemas atau pembungkus, dan/atau rakitan, subrakitan, komponennya

842220, 842230, 842240

dan 842290.

6.

Semua jenis derek dan/atau rakitan

/subrakitan/komponennya

842611, 842612,842619,

842620, 842630,842641,

842649, 842691 dan

84269990,

7.

Semua jenis mesin konstruksi, pemindahan tanah, pertambangan, dan/atau rakitan, subrakitan, komponennya

 

8429, 843010, 843020, 843031,

843039, 843041, 843049,

843050, 843141, 843142,

843143 dan 843149.

8.

Semua jenis mesin tenun dan/atau rakitan, subrakitan, komponennya.

 

8446, 844811, 844819,

844842 dan 844849,

9.Semua jenis mesin bordir dan/atau rakitan, subrakitan, komponennya.

84479020 dan 844859.

 

10.Semua jenis mesin perkakas pemotong logam pada pos 8456 hingga 8461 dan/atau rakitan, subrakitan, komponennya.

8456, 8457, 8458, 8459,

8460, 8461 dan 846693

 

11.

Semua jenis mesin perkakas pengerjaan batu, keramik, beton, semen asbes atau kaca mineral serupa dan/atau rakitan/subrakitan

/komponennya.

8464 dan 84669100

 

12.Semua jenis mesin pengerjaan karet dan plastik dan/atau rakitan, subrakitan, komponennya8477
13.Semua jenis mesin, termasuk mesin pekerjaan umum dan bangunan, serta mesin dan peralatan mekanis dengan fungsi tersendiri yang tidak disebutkan atau dicakup di bagian lain Bab 84 dan/atau rakitan, subrakitan, komponennya

84791000, 84798999

dan 84799090

 

14.Semua jenis roda gigi dan perangkat roda gigi, roda bergigi, sproket rantai, elemen transmisi, ulir bola atau rol, kotak roda gigi dan pengubah kecepatan termasuk konverter torsi, dan/atau rakitan, subrakitan, komponennya.

84834000 dan 84839000

 

15.Semua jenis mesin listrik berputar seperti generator dan sebagainya, dan/atau rakitan, subrakitan, komponennya.8501 dan 8503
16.Semua jenis generator diesel dan/atau rakitan, subrakitan, komponennya.8502 dan 8503
17.Semua jenis transformator dan/atau rakitan, subrakitan, komponennya.

850421, 850422,850423,

850431, 850432,850433,

850434 dan 850490.

18.Semua jenis konverter semikonduktor daya dan/atau rakitan, subrakitan, komponennya.850440
19.

Semua jenis peralatan sakelar dan kendali yang beroperasi pada tegangan tidak melebihi 1000 volt*(vi) dan/atau rakitan, subrakitan, komponennya.

 

8536, 8537 dan 8538

 

20.

Semua jenis peralatan sakelar dan kendali yang beroperasi pada tegangan melebihi 1000 volt dan/atau rakitan, subrakitan, komponennya.

 

8535, 8537 dan 8538

Standar Utama dalam OTR Scheme-X

Tiga Jenis Standar dalam Regulasi OTR

Regulasi OTR menyebutkan tiga jenis standar berikut:

  • Standar tipe A: (IS 16819:2018/ISO 12100:2010). Ini merupakan standar keselamatan dasar yang memuat konsep dasar, prinsip desain, dan aspek umum yang dapat diterapkan pada mesin.

  • Standar tipe B: dikenal sebagai standar keselamatan generik, membahas satu aspek keselamatan atau satu jenis pengamanan yang dapat digunakan pada berbagai mesin. (Lihat lampiran ketiga QCO Scheme-X).

  • Standar tipe C: merupakan standar keselamatan khusus mesin, membahas persyaratan keselamatan terperinci untuk mesin atau kelompok mesin tertentu.

Pedoman mencakup proses dan persyaratan permohonan serta prosedur umum pengujian sampel dan audit sesuai Regulasi Penilaian Kesesuaian BIS tahun 2018.

Dua Jenis Sertifikat

Pedoman mencakup dua jenis sertifikat menurut Scheme-X BIS, yaitu:

  1. Lisensi: izin menggunakan Tanda Standar secara berkelanjutan selama masa berlakunya.

  2. *Sertifikat Kesesuaian: hanya berlaku bagi prototipe tertentu atau lot/bets produk tertentu.

*Catatan: menurut pedoman, sertifikat kesesuaian dikecualikan dari penyerahan jaminan bank pelaksanaan senilai 10000 USD oleh produsen asing.

Masa Berlaku Lisensi

Lisensi awal dapat diberikan paling singkat tiga tahun dan paling lama enam tahun. Lisensi juga dapat diperpanjang untuk periode berikutnya paling singkat tiga dan paling lama enam tahun.

Masa Berlaku Sertifikat Kesesuaian

Sertifikat kesesuaian hanya berlaku bagi prototipe atau lot/bets produk tertentu dan tidak mengizinkan produksi produk serupa secara berkelanjutan.

Daftar Periksa Dokumen Permohonan Umum

  • Dokumen pendukung pendirian perusahaan

  • Bukti alamat pabrik

  • Surat kuasa perwakilan jika permohonan ditandatangani pihak selain CEO perusahaan.

  • #Berkas teknis (lihat rincian lengkap berkas teknis pada Tabel 2)

  • Rincian merek

  • Perwakilan India yang berwenang, jika berlaku

  • Pernyataan/komitmen, jika berlaku

Pedoman menegaskan bahwa produsen harus menyerahkan berkas teknis pada tahap awal permohonan untuk memperoleh lisensi/sertifikat kesesuaian. “Berkas teknis” merupakan dossier terperinci berisi seluruh rincian lokasi produksi menurut pedoman, seperti alur proses produksi, operasi, desain, tata letak pabrik, fasilitas dan peralatan pengujian. Pedoman juga menyebut Laporan Kesesuaian Produk sebagai bagian utama berkas teknis.

Laporan Kesesuaian Produk terkait khusus dengan “Laporan Pengujian”, yang mencakup aspek seperti:

  • Identifikasi bahaya dan tindakan untuk menguranginya

  • Diagram fungsi keselamatan seperti pembatasan langkah, rangkaian listrik, pembumian, rangkaian hidraulis, dan pneumatis

  • Laporan validasi keselamatan dengan tingkat kinerja bagian/sistem kendali terkait keselamatan (SRP/CS)

Laporan pengujian dapat dibuat dengan fasilitas laboratorium internal atau oleh laboratorium yang diakui/ditunjuk/diakreditasi BIS.

Tabel 2. Komponen Berkas Teknis

No.Komponen Berkas Teknis
1.Deskripsi produk dengan rincian jenis, kategori, variasi, kelas atau ukuran, sebagaimana berlaku
2.Gambar produk untuk identifikasi
3.Pemenuhan persyaratan khusus Standar India
4.Nama produsen
5.Alamat unit produksi (dokumen pendukung)
6.Rincian identifikasi dan ketertelusuran produk, seperti nama merek, merek dagang, tanggal produksi, nomor bets, lot atau seri, sebagaimana berlaku
7.Rincian desain produk termasuk gambar teknis, sebagaimana berlaku
8.Bagan alur produksi dengan ringkasan terperinci
9.Daftar bahan baku, sebagaimana berlaku
10.Laporan kesesuaian produk, termasuk laporan pengujian laboratorium pihak ketiga atau internal, sebagaimana berlaku.
11.Rincian lengkap tindakan penjaminan mutu internal, termasuk inspeksi berkala, rencana dan fasilitas pengujian, sebagaimana berlaku
12.Manual produk yang memuat petunjuk penggunaan, pemeliharaan, pemasangan, dan pengoperasian aman, sebagaimana berlaku
13.Persyaratan lain yang ditentukan untuk produk.

Pedoman menjelaskan alur permohonan; gambar berikut menunjukkan proses yang diambil dari pedoman terbitan tersebut.

Cara Memperoleh Lisensi/Sertifikat Kesesuaian

Pra-Pendaftaran pada Portal OTRIdentifikasi standar yang berlaku bagi produk (tipe A, B, dan C). Anda dapat berkonsultasi dengan otoritas untuk memastikan Standar India yang berlaku.
Permohonan Awal: Penyerahan Berkas TeknisDossier permohonan lengkap harus memuat seluruh rincian produk, laporan pengujian (Laporan Kesesuaian Produk), pemenuhan persyaratan khusus Standar India, alur produksi, tata letak pabrik, gambar dan deskripsi produk, dan sebagainya.
Evaluasi Dokumen oleh Departemen BISEvaluasi dokumen merupakan tahap pemeriksaan seluruh dokumen. Jika ditemukan kekurangan, pemohon harus melengkapinya dalam batas waktu yang diberikan BIS.
Penunjukan Auditor BIS untuk Audit LokasiUntuk mendukung evaluasi laporan kesesuaian produk, tim dua auditor berkualifikasi yang ditugaskan Kepala (BO) menurut kriteria kompetensi akan melakukan audit lokasi, biasanya selama empat hari-orang.
Audit di Lokasi ProduksiSelama audit lokasi, rincian dalam berkas teknis dinilai untuk memverifikasi kepatuhan terhadap persyaratan yang ditetapkan dan berlaku.

Laporan Audit Lokasi/

Hasil

Evaluasi teknis dan pengamatan atas seluruh aspek persyaratan harus dilaporkan. Kekurangan atau ketidaksesuaian apa pun, termasuk masalah laporan kesesuaian produk, harus disampaikan tertulis kepada pemohon.
Pemberian Lisensi/Sertifikat KesesuaianSetelah audit lokasi berhasil, jika produk memenuhi seluruh kriteria Standar India dan regulasi, lisensi/sertifikat kesesuaian diberikan kepada pemegangnya.
Menyerahkan PBG, Perjanjian, dan Ikatan Ganti RugiPerjanjian (Form-V), ikatan ganti rugi (Form-VI) dalam Scheme-X, serta jaminan bank pelaksanaan (USD 10,000 atau setara INR) dari bank di India yang disetujui RBI, dengan masa berlaku enam bulan melampaui masa lisensi, harus diserahkan.
Penggunaan LisensiLisensi BIS digunakan selama masa berlakunya. Perpanjangan diperlukan sebelum kedaluwarsa agar bisnis di India dapat berlanjut.

Kriteria Tambahan bagi Produsen Asing

  • Produsen asing harus menunjuk Perwakilan India yang Berwenang (AIR) untuk mengajukan permohonan kepada BIS atas namanya. Persyaratan AIR terperinci terdapat pada Lampiran IV pedoman.

  • Permohonan disampaikan secara luring dan seluruh dokumen relevan harus diserahkan kepada BIS dalam bentuk cetak, dengan tanda tangan dan cap yang benar dari perwakilan hukum/orang berwenang perusahaan produsen.

  • Pemohon harus memastikan kesiapan inspeksi dan mengambil semua langkah yang diperlukan, seperti membayar biaya kunjungan, mengatur visa, dan memberikan dukungan lain, agar kunjungan petugas dapat berlangsung sesegera mungkin.

  • Jaminan bank pelaksanaan (PBG) senilai USD 10,000 harus disediakan oleh bank yang memiliki cabang di India dan disetujui Reserve Bank of India. PBG harus tetap berlaku enam bulan setelah masa lisensi berakhir.

Catatan: penyetoran PBG tidak berlaku untuk Sertifikat Kesesuaian atau produsen dalam negeri.

 Pengecualian dalam Regulasi Teknis Omnibus (OTR) Scheme-X

  • Produk/barang/artikel yang diproduksi produsen India untuk ekspor dikecualikan dari aturan ini.

  • Aturan ini juga tidak berlaku bagi peralatan konstruksi dalam Aturan CMVR 1989 yang diterbitkan MoRTH.

Biaya Otoritas

 

No.Jenis BiayaBiaya dalam INR
1.Biaya permohonan lisensi2000 rupee India (INR)
2.Biaya permohonan Sertifikat Kesesuaian2000 rupee India (INR)
3.Biaya sertifikasi untuk pemberian atau perpanjangan lisensi25000 INR per tahun
4.Biaya sertifikasi untuk pemberian Sertifikat Kesesuaian10000 rupee India (INR)
5.Biaya peninjauan berkas teknis untuk pemberian lisensi, sertifikat kesesuaian atau perubahan cakupan lisensi20000 INR per berkas teknis
6.Biaya inspeksi, termasuk pengawasan, untuk setiap kunjungan lokasi20000 INR per hari-orang
7.Biaya pengadaan sampelSesuai biaya aktual
8.Biaya pengujianSesuai biaya aktual

 Untuk informasi lebih mendalam dan kabar terbaru mengenai regulasi OTR Scheme-X atau kepatuhan BIS India, hubungi Tim REACH24H melalui customer@reach24h.com.