
Tenggat 17 Oktober: persyaratan wajib halal untuk kosmetik di Indonesia
Latar Belakang
Indonesia mendekati tonggak penting dalam sistem wajib sertifikasi halal . Mulai 18 Oktober 2026, kewajiban halal berlaku bagi lebih banyak kategori produk, termasuk kosmetik. Dengan tenggat 17 Oktober yang semakin dekat, produsen luar negeri, eksportir, dan importir Indonesia perlu memahami persyaratan yang berlaku serta menyiapkan kepatuhan.
Untuk membantu bisnis Anda memahami persyaratan sertifikasi halal yang rumit, ChemLinked mengundang Pertiwi Putri Utami, auditor halal LPPOM MUI. Dalam webinar ini, ia akan menguraikan secara menyeluruh persyaratan halal Indonesia terbaru khusus kosmetik.
Catatan:
1. Silakan buat akun/masuk ke situs terlebih dahulu untuk mendaftar webinar atau memperoleh materi.
2. Siaran langsung webinar gratis bagi semua pengguna. Silakan mendaftar dan berpartisipasi.
3. Harap diperhatikan bahwa akses slide dan rekaman hanya tersedia bagi anggota premium ChemLinked [Tingkatkan keanggotaan sekarang].
Materi
1. Regulasi halal Indonesia
2. Sertifikasi halal : bagan alur
3. Titik kritis halal
4. Tantangan dan pembaruan
Garis besar akhir dapat mengalami sedikit perubahan.
Jadwal
| Tanggal | Waktu (GMT+8) | Waktu Dunia | Bahasa |
|---|---|---|---|
| 2026-10-15 | 16:00 ~ 17:00 | London: 09:00-10:00 | Bahasa Inggris |
Para Pembicara

Pertiwi Putri Utami - Auditor halal
LPPOM MUI
Hubungi Kami
Jika Anda memiliki pertanyaan tentang webinar ini, silakan hubungi kami melalui:
Surel: customer@reach24h.com
Telepon: +86 571 8710 3805



