Acara

Kosmetik

Kerangka Regulasi Kosmetik ASEAN: Gambaran Umum dan Pembaruan Terkini

Tanggal dan waktu:

Sesi:Sesi bahasa Inggris

Penyelenggara: Reach24h

Harga: GratisSelesai →

Latar Belakang


Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) adalah organisasi antarpemerintah regional yang terdiri atas 11 negara Asia Tenggara: Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Malaysia, Myanmar, RDR Laos, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, dan Timor-Leste. Untuk meningkatkan kerja sama keamanan dan kualitas kosmetik serta memfasilitasi perdagangan bebas regional, para menteri ASEAN menandatangani Persetujuan Skema Harmonisasi Regulasi Kosmetik ASEAN (AHCRS), yang mencakup Direktif Kosmetik ASEAN (ACD), dalam Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN ke-35 pada 2 September 2003. Persetujuan ini mewajibkan semua kosmetik yang dipasarkan di negara anggota memenuhi persyaratan AHCRS sejak 1 Januari 2008, sehingga membentuk kerangka regulasi terpadu. Presentasi ini akan menjelaskan peraturan kosmetik ASEAN secara terperinci, dengan fokus pada Direktif Kosmetik ASEAN dan ketentuan utamanya. Persyaratan keamanan produk dalam kerangka regulasi ini juga akan dibahas. Perkembangan terbaru dari pertemuan Badan Ilmiah Kosmetik ASEAN (ACSB) ke-39 akan disoroti untuk menunjukkan kemajuan ASEAN menuju penilaian keamanan yang lebih berbasis risiko. Presentasi juga akan membahas tantangan harmonisasi regulasi yang masih berlangsung antarnegara anggota, dengan contoh nyata keberhasilan dan bidang yang memerlukan penyelarasan lebih lanjut.Catatan:

  • Siaran langsung webinar gratis bagi semua pengguna. Anda dipersilakan mendaftar dan berpartisipasi.

  • Harap diperhatikan bahwa akses ke salindia, rekaman, dan kumpulan tanya jawab hanya tersedia bagi anggota premium ChemLinked [Tingkatkan keanggotaan sekarang].

Materi


1. Kawasan ASEAN dan Cakupan Bisnis Kosmetik 2. Direktif Kosmetik ASEAN, Tujuan Harmonisasi, dan Kemitraan Industri 3. Pasal 3 – Penilaian Keamanan Produk Kosmetik 4. Pembaruan Regulasi Kosmetik ASEAN Terkini 5. Gambaran Umum Pasal-Pasal Direktif Kosmetik ASEAN

Jadwal


TanggalWaktu (GMT+8)Waktu DuniaBahasa
2024-10-3121:00 ~ 22:00London: 13:00-14:00 New York: 8:00-9:00Bahasa Inggris

Pembicara


Bhashkar Mukerji

Wakil Presiden Urusan Regulasi dan Keamanan Produk, APAC, Givaudan

Bhashkar Mukerji bergelar doktor biomedis dan telah bekerja selama 3 dekade di bidang keamanan produk dan urusan regulasi industri kosmetik pada perusahaan multinasional seperti Unilever dan J&J. Saat ini ia memimpin urusan regulasi dan keamanan produk Givaudan Fragrances di APAC, berbasis di Singapura. Minat utamanya meliputi evaluasi bahaya toksikologi dan penilaian risiko, alternatif in vitro untuk pengujian hewan, keamanan klinis kosmetik, pengelolaan produk yang bertanggung jawab, dan analisis regulasi. Ia memiliki pengalaman luas dalam menilai keamanan bahan botani untuk kosmetik dan pangan. Ia aktif memimpin perundingan dan diskusi regulasi dengan otoritas ASEAN. Ia bekerja bersama berbagai asosiasi seperti ASEAN Cosmetics Association, IFRA, Cosmetics Toiletries and Fragrance Association Singapore, dan Cosmetics Europe, serta memimpin berbagai inisiatif advokasi di APAC. Banyak otoritas regulasi dan asosiasi perdagangan ASEAN dan Asia telah mengundangnya menjadi pembicara mengenai keamanan produk dan urusan regulasi. Bhashkar telah menerbitkan artikel penelitian dan mempresentasikan makalah ilmiah dalam forum nasional dan internasional.

Informasi Kontak


Jika Anda memiliki pertanyaan tentang webinar ini, silakan hubungi kami melalui:

Telepon: +86 400 809 5809

Surel: customer@reach24h.com