
Mendalami Kerangka Regulasi Kosmetik Anak di Tiongkok
Diperbarui pada
Pendahuluan
Sejak “Pedoman Teknis Kosmetik Anak” Tiongkok diterbitkan pada Agustus 2023, regulasi kosmetik anak semakin ketat. Merek dan produsen kini harus memahami kerangka rumit registrasi, pemilihan bahan, dan persyaratan pelabelan.
Artikel ini memberi panduan lengkap untuk mematuhi aturan baru, dengan wawasan dari dokumen terkait seperti Langkah Pengelolaan Registrasi dan Notifikasi Kosmetik, Ketentuan Pengawasan dan Pengelolaan Kosmetik Anak, serta Standar Keamanan dan Teknis Kosmetik (STSC).
Baca lebih lanjut untuk memahami persyaratan registrasi dan notifikasi, aturan pemilihan bahan dan formulasi, persyaratan pelabelan dan kemasan wajib, serta lainnya.
Apa Itu Kosmetik Anak?
Kosmetik anak ditujukan bagi usia 12 tahun ke bawah. Fungsinya umumnya membersihkan, melembapkan, menyegarkan tubuh, dan melindungi dari matahari. Produk yang dipasarkan secara tegas untuk anak atau secara tidak langsung menyiratkan kesesuaian bagi anak (misalnya “semua usia” atau “penggunaan keluarga”) harus mengikuti regulasi kosmetik anak.
Pertimbangan Khusus Riasan Anak: Perbedaan Fisiologis Anak
Bayi (0–1 tahun): kulit lebih tipis, kelenjar sebasea belum berkembang, rasio luas permukaan terhadap tubuh lebih tinggi, dan retensi kelembapan lebih lemah membuat kulit rentan.
Balita (1–3 tahun): meski struktur kulit lebih berkembang, fungsi sawarnya belum matang sehingga rentan terhadap iritasi dan dermatitis kontak.
Perilaku: bayi dan balita lebih mudah menelan produk akibat mengisap dan menggaruk. Penilaian keamanan harus mempertimbangkan potensi paparan oral.
Area aplikasi khusus: produk di area popok atau lipatan kulit harus memperhitungkan kontak berkepanjangan dan sensitivitas meningkat akibat urine dan feses.
Berikut aspek kepatuhan utama kosmetik anak.
Persyaratan Registrasi dan Notifikasi Kosmetik Anak
Kosmetik anak dikategorikan sebagai berikut:
Untuk bayi dan balita (0–3 tahun): terbatas pada pembersihan, pelembapan, perawatan rambut, tabir surya, penenangan kulit, dan penyegaran tubuh.
Untuk anak (3–12 tahun): terbatas pada pembersihan, penghapus riasan, pelembapan, kecantikan dan penghiasan, pewangi, perawatan rambut, tabir surya, perbaikan, penenangan kulit, dan penyegaran tubuh.
Produk dengan klaim khasiat baru di luar kategori tersebut memerlukan registrasi.
Pemilihan Bahan dan Formulasi Riasan Anak
Bahan Terlarang
Bahan dalam pemantauan keamanan.
Bahan tanpa verifikasi keamanan untuk anak.
Bahan rekayasa genetika atau berbasis nanoteknologi, kecuali tidak ada alternatif, dengan evaluasi keamanan ketat.
Bahan yang dilarang standar keamanan kosmetik nasional.
Pengawet tertentu seperti pelepas formaldehida serta asam salisilat dan garamnya (kecuali sampo).
Pembatasan Bahan Fungsional
Tidak boleh memiliki fungsi penghilang flek dan pemutih, antijerawat, penghilang bulu, deodoran, antiketombe, antirontok, pewarna rambut, atau pengeriting rambut.
Pewarna: penggunaan lebih dari empat jenis memerlukan justifikasi keamanan.
Pengawet: konsentrasi >90% batas STSC pada produk tanpa bilas, atau penggunaan ≥5 pengawet STSC, membutuhkan studi keamanan.
Surfaktan: hindari surfaktan kationik amonium kuarterner; jika digunakan, sertakan penilaian keamanan.
Tabir surya: maksimal lima filter UV kimia dengan kadar di bawah batas STSC, serta total titanium dioksida dan seng oksida ≤25%.
Standar Mikrobiologis dan Fisikokimia
Angka bakteri total: ≤500 CFU/mL atau CFU/g.
Nilai pH:
Produk tanpa bilas: 4.5–7.5
Produk bilas: 4.5–8.5
Pengecualian memerlukan justifikasi berdasarkan evaluasi keamanan.
Persyaratan Pelabelan dan Kemasan
Unsur Pelabelan Wajib
Logo wajib kosmetik anak: lambang khusus harus dicantumkan di pojok kiri atas panel tampilan utama.
Peringatan keamanan: label harus memuat pernyataan seperti “Gunakan di bawah pengawasan orang dewasa.”
Nilai SPF dan PA: produk tabir surya harus mencantumkan nilai SPF berdasarkan uji khasiat pada manusia.
Peringatan semprotan kabut: hindari aplikasi langsung ke wajah, dengan petunjuk seperti “Semprotkan ke tangan sebelum mengoleskan ke wajah.”
Larangan klaim menyesatkan: label tidak boleh menyiratkan dapat dimakan (misalnya “food-grade”, “dapat dimakan”) atau menyerupai kemasan pangan agar tidak tertelan tanpa sengaja.
Pelabelan Tambahan Produk Impor
Kosmetik anak impor yang mengklaim SPF, tingkat PA, ketahanan air atau keringat harus menyerahkan laporan uji khasiat terkait. Dilarang mengubah label untuk menghindari pengujian.
Pengujian dan Evaluasi Keamanan
Hasil Uji Toksikologi
Iritasi mata: produk harus tidak mengiritasi atau sedikit mengiritasi dan hanya boleh mengklaim “tidak pedih di mata” jika hasil uji tidak mengiritasi.
Iritasi dan sensitisasi kulit: produk harus tidak mengiritasi dan tidak menyebabkan sensitisasi.
Fototoksisitas kulit: produk harus tidak fototoksik.
Uji Keamanan dan Khasiat pada Manusia
Uji tempel kulit: dilakukan pada 30 peserta dengan kriteria ketat untuk ambang reaksi merugikan.
Uji SPF dan PFA:
Uji SPF: kosmetik anak yang mengklaim khasiat tabir surya harus diuji nilai SPF-nya.
Uji PFA: produk berlabel indeks perlindungan UVA (nilai PFA) atau PA+ sampai PA++++ harus diuji nilai PFA-nya.
Produk yang mengklaim perlindungan UVA atau tabir surya spektrum luas harus diuji parameter kemampuan anti-UVA kosmetiknya: panjang gelombang kritis atau nilai PFA.
Uji ketahanan air: penurunan SPF setelah berendam tidak boleh melebihi 50% untuk produk dengan klaim tahan air.
Kesimpulan
Kerangka regulasi kosmetik anak yang ketat menekankan prioritas keamanan, khasiat, dan transparansi. Kepatuhan membangun kepercayaan konsumen dan kredibilitas produk. Seiring perkembangan regulasi, perusahaan harus memperbarui formulasi, pelabelan, dan evaluasi keamanan secara proaktif agar memenuhi standar industri tertinggi.
Untuk informasi atau pertanyaan layanan, silakan hubungi kami di customer@reach24h.com!
