
Memahami Perubahan Registrasi Bahan Kimia Baru dalam Amendemen K-REACH
Diperbarui pada
Berlaku sejak 1 Januari 2025, regulasi yang diamendemen K-REACH menaikkan ambang tonase registrasi bahan kimia baru dari 0.1 t/y menjadi 1 t/y. Pembaruan ini berdampak besar bagi perusahaan yang mengelola zat kimia baru dalam volume rendah. Untuk menyelaraskan strategi kepatuhan, diskusi dengan pihak berwenang terus berlangsung mengenai apakah permohonan perubahan diperlukan jika volume tahunan berikutnya berada antara 0.1 t/y dan 1 t/y. Menurut klarifikasi resmi, K-REACH saat ini tidak memuat ketentuan yang mewajibkan perubahan akibat perubahan jumlah impor atau produksi tahunan. Karena itu, zat yang telah dinotifikasi dengan volume tahunan di bawah 0.1 t/y sebelum 2025 tidak memerlukan tindakan tambahan. Perusahaan dapat terus memproduksi atau mengimpor zat tersebut dengan volume tahunan hingga 1 t/y. Selain itu, sebagai acuan perusahaan, perubahan notifikasi bahan kimia baru berlaku dalam keadaan berikut:
Perubahan penggunaan zat yang dinotifikasi.
Penambahan penggunaan konsumen atau perubahan pada penggunaan konsumen yang sudah ada.
Perubahan karakteristik atau bahaya zat yang dinotifikasi yang memenuhi salah satu kondisi berikut:
Informasi baru tentang sifat atau bahaya zat menyebabkan perubahan klasifikasi bahayanya.
Informasi baru memastikan zat tersebut menimbulkan risiko bagi kesehatan manusia atau lingkungan.
Perubahan importir zat (terbatas pada kasus ketika OR telah ditunjuk atau zat telah dinotifikasi).
Perubahan perusahaan yang diberi mandat memproduksi zat (terbatas pada perusahaan Korea Selatan, berlaku untuk kasus OEM).
Untuk pertanyaan tentang registrasi produk dan solusi akses pasar, silakan hubungi kami.
