
UE merevisi pengecualian untuk PFOA dan senyawa terkait dalam busa pemadam kebakaran
Diperbarui pada
Ringkasan berita
Pada 14 Juli waktu Brussel, Komisi Eropa menerbitkan amendemen (EU) 2025/1399 atas Peraturan (EU) 2019/1021. Amendemen ini secara resmi merevisi ketentuan khusus mengenai pengecualian untuk asam perfluorooktanoat (PFOA), garamnyadan zat terkait, dengan melonggarkan batas penggunaan zat tersebut dalam busa pemadam kebakaran.

Apa itu PFOA?
PFOA adalah surfaktan berfluorin dengan stabilitas kimia sangat tinggi serta sifat hidrofobik/oleofobik. Penggunaannya luas, antara lain pada pelapis peralatan masak antilengket, pakaian tahan air dan noda, busa pembentuk lapisan air untuk pemadaman kebakaran, serta kemasan pangan.
Amendemen Lampiran I untuk PFOA
Untuk asam perfluorooktanoat (PFOA), garamnya, dan senyawa terkait, pengecualian khusus penggunaan sebagai zat antara atau ketentuan lain dalam Lampiran I adalah sebagai berikut:
(Poin 4a dan 4b ditambahkan setelah poin 4, poin 11 ditambahkan, dan pengecualian pada poin 1, 2, 5, 7, 8, dan 9 dalam persyaratan saat ini dipertahankan):
| 3. Untuk entri ini, Pasal 4(1) poin (b) berlaku pada konsentrasi senyawa terkait PFOA yang sama dengan atau di bawah 20 mg/kg (0,002 % menurut berat) jika terdapat dalam zat yang akan digunakan sebagai zat antara terisolasi yang diangkut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 poin 15(c) Peraturan (EC) No. 1907/2006 dan memenuhi kondisi pengendalian ketat dalam Pasal 18(4)(a) hingga (f) peraturan tersebut, untuk memproduksi bahan kimia berfluorin dengan rantai karbon perfluoro sepanjang 6 atom atau lebih pendek. |
| …… |
| 4a. Untuk entri ini, Pasal 4(1) poin (b) berlaku pada konsentrasi PFOA atau salah satu garamnya yang sama dengan atau di bawah 1 mg/kg (0,0001 % menurut berat), serta konsentrasi senyawa terkait PFOA individual atau gabungannya yang sama dengan atau di bawah 10 mg/kg (0,001 % menurut berat), jika terdapat dalam busa pemadam kebakaran untuk menekan uap bahan bakar cair dan memadamkan kebakaran bahan bakar cair (kebakaran Kelas B) yang telah dipasang dalam sistem. Nilai batas ini berlaku hingga 3 Agustus 2028. |
| 4b. Untuk entri ini, Pasal 4(1) poin (b) berlaku pada jumlah konsentrasi PFOA, garamnya, dan senyawa terkait PFOA yang sama dengan atau di bawah 10 mg/kg (0,001 % menurut berat), jika terdapat dalam busa pemadam kebakaran bebas fluorin dan berasal dari peralatan pemadam kebakaran yang telah dibersihkan dengan teknik terbaik yang tersedia. |
| …… |
| 6. Sebagai pengecualian, penggunaan PFOA, garamnya, dan senyawa terkait PFOA diizinkan dalam busa pemadam kebakaran untuk menekan uap bahan bakar cair dan memadamkan kebakaran bahan bakar cair (kebakaran Kelas B) yang telah dipasang dalam sistem, baik bergerak maupun tetap, hingga 3 Desember 2025, dengan ketentuan berikut: |
| (a) Busa pemadam kebakaran yang mengandung atau mungkin mengandung PFOA, garamnya, dan/atau senyawa terkait PFOA tidak boleh digunakan untuk pelatihan; |
| (b) Busa pemadam kebakaran yang mengandung atau mungkin mengandung PFOA, garamnya, dan/atau senyawa terkait PFOA tidak boleh digunakan untuk pengujian, kecuali semua pelepasan dapat ditampung; |
| (c) Mulai 1 Januari 2023, penggunaan busa pemadam kebakaran yang mengandung atau mungkin mengandung PFOA, garamnya, dan/atau senyawa terkait PFOA hanya diizinkan di lokasi yang dapat menampung semua pelepasan; |
| (d) Persediaan busa pemadam kebakaran yang mengandung atau mungkin mengandung PFOA, garamnya, dan/atau senyawa terkait PFOA harus dikelola sesuai Pasal 5. |
| “Busa pemadam kebakaran” berarti setiap campuran untuk memadamkan kebakaran dengan busa dan mencakup, tanpa terbatas pada, konsentrat serta larutan busa pemadam kebakaran untuk menghasilkan busa. |
| …… |
| 10. Untuk entri ini, Pasal 4(1) poin (b) berlaku pada konsentrasi PFOA dan garamnya dan/atau senyawa terkait PFOA yang sama dengan atau di bawah 2 mg/kg (0,0002 % menurut berat), jika terdapat dalam alat kesehatan selain alat invasif dan implan. |
| 11. Barang yang mengandung PFOA, garamnya, atau senyawa terkait PFOA yang sudah digunakan di Uni sebelum atau pada tanggal berakhirnya pengecualian terkait dalam poin 5(a) hingga (d) boleh terus digunakan. |
REACH24H mengingatkan
Penting untuk mengikuti perubahan terbaru pada Peraturan POPs UE. Lakukan penyaringan dan pengendalian PFOA dalam produk secara menyeluruh, sesuaikan produk yang diekspor ke UE sebagaimana diperlukan, dan penuhi seluruh persyaratan kepatuhan terkait.
Jika memiliki pertanyaan mengenai hal ini, silakan hubungi kami di customer@reach24h.com.
