
Produk Pembersih Tineco Memperoleh Sertifikat Halal BPJPH dengan Dukungan REACH24H
Diperbarui pada
BERITA PERUSAHAAN | STUDI KEBERHASILAN SERTIFIKASI HALAL INDONESIA
REACH24H mendukung Tineco memperoleh sertifikat Halal BPJPH untuk tiga produk larutan pembersih antara Februari dan April 2026. Proyek ini mencakup peninjauan formulasi, koordinasi dokumen pemasok, pengendalian produksi, persiapan SJPH, dan kesiapan audit. Perusahaan yang merencanakan masuk pasar dapat mempelajari lebih lanjut Layanan Sertifikasi Halal BPJPH Indonesia kami.
Navigasi Cepat
Hasil Proyek | Persyaratan 2026 | Tantangan Proyek | Saran Praktis | Dukungan REACH24H
Sekilas Hasil Proyek Tineco
REACH24H mendukung Tineco, merek peralatan rumah tangga pintar premium, menyelesaikan sertifikasi Halal Indonesia untuk larutan perawatan karpet, penghilang bau, dan pembersih lantai keras. Proyek ini menjadi referensi praktis bagi perusahaan barang konsumsi internasional yang mempersiapkan persyaratan BPJPH.
Ringkasan Proyek
Sertifikasi Halal BPJPH Indonesia untuk Tineco
| Klien | Tineco |
| Produk | Tiga produk larutan pembersih berbasis formulasi |
| Hasil | Sertifikat Halal BPJPH diperoleh antara Februari dan April 2026 |
Produk bersertifikat tersebut adalah:
Nama resmi: Tineco Carpet Care & Deep Cleaning Solution (Floral)
Nama resmi: Tineco Deep Clean & Deodorizing Solution (Lavender)
Nama resmi: Yoniev Cleaning Solution for Hard Floors (Floral)
Proyek ini menunjukkan cara perusahaan barang konsumsi berbasis formulasi mengelola kepatuhan Halal untuk berbagai SKU, bahan kompleks, dokumentasi pemasok, pengendalian produksi, dan persyaratan Sistem Jaminan Produk Halal.
Sertifikasi Halal Indonesia untuk Barang Konsumsi Memasuki Fase Kepatuhan Penting
Indonesia terus menerapkan rezim Jaminan Produk Halal berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, yang lazim disebut BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), menyelenggarakan sertifikasi Halal di Indonesia.
Untuk kategori produk yang tercakup dalam fase pelaksanaan berikutnya, masa transisi berakhir pada 17 Oktober 2026 dan persyaratan wajib terkait berlaku mulai 18 Oktober 2026. Komunikasi BPJPH saat ini mencakup kosmetik, produk kimia dan rekayasa genetik, barang gunaan tertentu, serta kategori lain. Tanggal dan kewajiban untuk produk tertentu perlu dipastikan berdasarkan klasifikasi produknya di Indonesia, skala usaha, asal, dan ketentuan pelaksanaan terbaru.
Perusahaan yang memasarkan produk terkait di Indonesia perlu memanfaatkan sisa masa transisi untuk menuntaskan penilaian produk, mempersiapkan sertifikasi, dan membangun pengendalian jaminan Halal internal. Untuk pembersih rumah tangga, pembersih tangan, disinfektan, dan barang konsumsi sehari-hari lainnya, perlakuan tepatnya tetap bergantung pada klasifikasi produk, bahan, tujuan penggunaan, dan interpretasi regulasi setempat.
Untuk latar belakang lebih lanjut, lihat panduan REACH24H mengenai proses sertifikasi Halal di Indonesia dan analisisnya tentang persyaratan Halal yang memengaruhi produk impor.
Mengelola Formulasi Kompleks: Tantangan Utama dalam Proyek Sertifikasi Tineco
Untuk pembersih berbasis formulasi, sertifikasi Halal tidak hanya meninjau produk jadi. Perusahaan perlu menilai status Halal dan bukti untuk bahan baku, bahan tambahan, pewangi, bahan penolong, dan komponen yang dikendalikan pemasok. Pengendalian produksi, penyimpanan, dan kontaminasi silang juga dapat ditinjau.
Dalam proyek Tineco, sejumlah produk pembersih dengan penggunaan berbeda dimasukkan dalam rencana sertifikasi terkoordinasi. REACH24H mendukung peninjauan formula, identifikasi risiko bahan, persiapan dokumen, pembentukan sistem, komunikasi pihak terkait, dan persiapan audit.
Tantangan kepatuhan utama meliputi:
Penilaian bahan dan formula: meninjau bahan baku, pewangi, dan campuran kompleks untuk mengidentifikasi potensi risiko kepatuhan Halal;
Peninjauan dokumen pemasok: mengumpulkan dan menilai dokumen pendukung, pernyataan, sertifikat, dan informasi teknis;
Optimalisasi bahan berbasis risiko: mengidentifikasi bahan yang memerlukan penjelasan tambahan, substitusi, atau konfirmasi pemasok;
Pengendalian produksi dan gudang: mendukung pemisahan, pengelolaan penyimpanan, dan pencegahan kontaminasi silang;
Persiapan SJPH: membantu tanggung jawab organisasi, pengendalian dokumen, dan mekanisme tinjauan internal dalam Sistem Jaminan Produk Halal;
Dukungan audit dan komunikasi: mendukung koordinasi dengan pihak terkait, persiapan audit pabrik, dan pembahasan di lokasi.
Melalui perencanaan dan pengelolaan proyek terkoordinasi, Tineco menyelesaikan sertifikasi beberapa produk dengan pendekatan permohonan terpusat, sehingga membangun landasan perluasan SKU di Indonesia dan pasar lain yang memperhatikan Halal pada masa mendatang.
Dampak dan Saran Praktis bagi Produsen Internasional
Bagi produsen, eksportir, dan pemilik merek internasional yang menyasar Indonesia, sertifikasi Halal perlu diperlakukan sebagai proyek akses pasar yang terstruktur, bukan tugas pelabelan pada tahap akhir. Perusahaan dengan produk berbasis formulasi perlu memulai lebih awal, terutama jika melibatkan banyak pemasok, bahan kompleks, atau lokasi produksi di luar negeri.
1. Pastikan Produk Termasuk dalam Cakupan Halal yang Berlaku
Nilai kategori produk, tujuan penggunaan, komposisi bahan, skala usaha, asal, dan model distribusi. Untuk produk impor, pastikan apakah sertifikat Halal luar negeri yang ada dapat digunakan dan apakah diperlukan Registrasi Sertifikat Halal Luar Negeri (RSHLN), verifikasi cakupan, atau bukti pendukung tambahan. REACH24H telah merangkum panduan BPJPH terbaru tentang registrasi sertifikat luar negeri dan penentuan kategori produk.
2. Tinjau Bahan dan Dokumen Pemasok Sebelum Pengajuan
Bukti pemasok yang tidak lengkap atau tidak konsisten sering menyebabkan penundaan. Tinjau bahan baku, pewangi, campuran kompleks, bahan penolong, bahan turunan hewan atau fermentasi, pengawet, pelarut, pembawa, dan bahan tambahan beserta sertifikat, pernyataan, dan informasi proses pemasok terkait. Jika ada kekurangan, siapkan penjelasan teknis, klarifikasi pemasok, atau alternatif yang sesuai sebelum pengajuan.
3. Bangun Sistem Jaminan Produk Halal Sejak Awal
Sertifikasi BPJPH memerlukan pengendalian Halal berkelanjutan. Produsen perlu membangun atau memperbaiki prosedur persetujuan bahan, pengendalian pemasok, pemisahan produksi, penyimpanan, pengelolaan perubahan, dokumentasi, dan audit internal. Ini sangat penting untuk lini produksi bersama, manufaktur alih daya, dan rantai pasok global.
4. Selaraskan Rencana Sertifikasi dengan Jadwal Komersial
Sertifikasi Halal dapat melibatkan pemilik merek, produsen, pemasok, importir, lembaga pemeriksa Halal, dan otoritas Indonesia. Sediakan waktu cukup untuk pengumpulan bukti, peninjauan formula, persiapan SJPH, pengajuan resmi, persiapan audit, dan tindak lanjut. Untuk portofolio besar, strategi berkelompok atau bertahap dapat mengurangi pengulangan persiapan dokumen.
5. Gunakan Sertifikasi Halal untuk Mendukung Pengembangan Pasar Jangka Panjang
Untuk produk konsumen, sertifikasi Halal dapat mendukung penerimaan produk, keyakinan peritel, kepercayaan konsumen, dan pengembangan merek jangka panjang di Indonesia serta pasar lain yang memperhatikan Halal.
Cara REACH24H Dapat Membantu
REACH24H menyediakan dukungan proyek Indonesia terpadu dan konsultasi sertifikasi Halal global bagi perusahaan yang memasuki Indonesia, Malaysia, Türkiye, pasar Timur Tengah, dan yurisdiksi lain.
Penilaian regulasi Halal dan konfirmasi cakupan produk;
Peninjauan risiko formula, bahan, dan pemasok;
Persiapan SJPH dan dukungan audit internal;
Persiapan dokumen sertifikasi dan peninjauan berkas teknis;
Dukungan pengajuan dan komunikasi terkait BPJPH;
Persiapan audit pabrik dan dukungan di lokasi;
Strategi sertifikasi multi-SKU dan pengelolaan proyek;
Dukungan pemeliharaan sertifikat dan penambahan produk.
REACH24H Indonesia memiliki kompetensi Penyelia Halal dalam tim lokalnya, didukung sertifikat kompetensi yang relevan dengan kerangka JPH Indonesia. Dengan menggabungkan riset regulasi, sumber daya lokal, dan pengelolaan proyek praktis, tim membantu perusahaan merencanakan jalur sertifikasi yang dapat dilaksanakan tanpa menjanjikan hasil regulasi atau jangka waktu persetujuan tetap.
Jika perusahaan Anda berencana mengekspor pembersih, kosmetik, produk perawatan pribadi, bahan kimia sehari-hari, atau barang konsumsi lain ke Indonesia, REACH24H dapat menilai jalur yang berlaku dan menyiapkan rencana sertifikasi praktis.
Merencanakan Sertifikasi Halal BPJPH untuk Indonesia?
Diskusikan klasifikasi produk, formulasi, bukti pemasok, kesiapan SJPH, dan jalur sertifikasi Anda dengan REACH24H.
Bacaan yang Direkomendasikan
Referensi Resmi

Ditulis oleh
REACH24H Chemicals Compliance Team
REACH24H
Tim bahan kimia REACH24H menyediakan layanan terpadu, termasuk konsultasi akses pasar global, registrasi bahan kimia, penilaian keselamatan bahan kimia berbahaya, dan pelatihan khusus. Dengan cakupan pasar Tiongkok, Uni Eropa, Inggris, Amerika Utara, Rusia, Turki, Jepang, Korea Selatan, Asia Tenggara, India, Australia, serta Selandia Baru, kami telah melayani lebih dari 10,000 perusahaan kimia di seluruh dunia.
