
Tiongkok Menerbitkan Standar Nasional Baru GB 30981.1-2025 untuk Pelapis Arsitektural
Diperbarui pada
Gambaran Umum
Pada Juli 2025, Tiongkok, melalui Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar, menerbitkan standar nasional wajib “Batas Zat Berbahaya dalam Pelapis Bagian 1: Pelapis Arsitektural” (GB 30981.1-2025). Standar ini mengintegrasikan “Batas Zat Berbahaya dalam Pelapis Dinding untuk Konstruksi” (GB 18582-2020) dan “Batas Zat Berbahaya dalam Pelapis Lantai Dalam Ruangan” (GB 38468-2019) yang berlaku, dan akan resmi berlaku pada 1 Juni 2026.
Ketentuan standar nasional baru untuk pelapis arsitektural memperkenalkan revisi signifikan dalam tiga bidang berikut.
Revisi Utama 1: Penataan Ulang dan Integrasi Standar
Integrasi Standar Baru
Standar baru terutama didasarkan pada “Batas Zat Berbahaya dalam Pelapis Dinding untuk Konstruksi” (GB 18582-2020) dan memasukkan sebagian isi “Batas Zat Berbahaya dalam Pelapis Lantai Dalam Ruangan” (GB 38468-2019).
Penyesuaian Kategori Produk
Berdasarkan standar nasional baru, pelapis arsitektural diklasifikasikan sebagai berikut:
Pelapis dinding berbasis air;
Pelapis lantai (kategori baru, termasuk pelapis lantai luar ruangan seperti poliuretan, akrilik, dan silicon PU);
Bahan pendukung (kategori baru, termasuk dempul, pasta warna, bahan pengeras, dan sebagainya).
Ketentuan yang Dihapus
Pelapis panel dekoratif kini diatur dalam “Batas Zat Berbahaya dalam Pelapis Bagian 2: Pelapis Industri” (GB 30981.2-2025).
Pengecualian:
Pelapis kedap air bangunan dan pelapis lapangan olahraga permukaan sintetis diatur terpisah, masing-masing dalam “Spesifikasi Teknis Keselamatan untuk Pelapis Kedap Air Bangunan” (GB 45671-2025) dan “Lapangan Olahraga Permukaan Sintetis untuk Sekolah Dasar dan Menengah” (GB 36246-2018).
Revisi Utama 2: “Perluasan Substansial” Sistem Indikator
Pelapis Dinding Berbasis Air
Penyempurnaan klasifikasi produk dan perluasan cakupan indikator.
Indikator Baru:
Kadar SVOC: Tidak berlaku untuk pelapis bubuk organik dan bahan pelapis bubuk anorganik untuk konstruksi.
Kadar arsenik (As) total: ≤60 mg/kg.
Kadar metilisotiazolinon (MIT): ≤300 mg/kg.
Indikator yang Direvisi:
Penyesuaian klasifikasi dan indikator VOC terkait untuk pelapis dinding berbasis air.
Penambahan oktilfenol dan nonilfenol dalam indikator “Kadar Total Alkilfenol Etoksilat (APEO)”.
Pelapis Lantai
Penguatan regulasi produk berbasis pelarut.
Indikator Baru:
Kadar SVOC: Tidak berlaku untuk pelapis lantai bubuk.
Total hidrokarbon terhalogenasi: ≤0.1% (terbatas pada 11 zat, termasuk diklorometana).
Kadar total hidrokarbon aromatik polisiklik (PAHs): ≤500 mg/kg (terbatas pada naftalena dan antrasena).
Kadar 4,4'-diaminodifenilmetana (MDA) bebas: ≤1.0% (khusus untuk bahan pengeras epoksi).
Kadar formaldehida: ≤500 mg/kg (berlaku untuk pelapis lantai berbasis pelarut dan tanpa pelarut).
Indikator yang Direvisi:
Persyaratan indikator VOC yang diseragamkan untuk pelapis lantai berbasis pelarut: ≤500 g/L (tidak berlaku untuk pelapis lantai bubuk).
Bahan Pendukung:
Untuk pertama kalinya, batas ditetapkan bagi semua kategori.
Revisi Utama 3: Penguatan Persyaratan Pelabelan Biosida
Pengungkapan Jelas Bahan Pestisida
Jika kadar satu bahan biosida (misalnya diuron) melebihi 0.1% dan bahan tersebut tercantum dalam “Daftar Pestisida untuk Administrasi Impor dan Ekspor”, nama Tionghoanya harus ditandai dengan jelas pada posisi yang menonjol di kemasan. Sebagai alternatif, informasi dapat diungkapkan menggunakan teknologi informasi seperti kode QR.
Pelabelan Identifikasi Bahaya GHS
Jika kadar satu bahan biosida melebihi ambang dalam “Spesifikasi Klasifikasi dan Pelabelan Bahan Kimia” (GB 30000, seluruh bagian), label identifikasi bahaya harus diterapkan pada kemasan sesuai “Peraturan Penyusunan Label Keselamatan Bahan Kimia” (GB 15258-2009).
Rekomendasi Kepatuhan untuk Industri Pelapis
REACH24H Consulting Group mengingatkan perusahaan industri pelapis agar secara proaktif memenuhi persyaratan kepatuhan meskipun standar baru memberikan masa tenggang satu tahun:
Analisis Kepatuhan Produk: Perusahaan harus menyelesaikan analisis produk yang ada pada 2025-2026 dan segera menyesuaikan formulasi produk yang tidak patuh.
Peringatan Biaya Pengujian: Penambahan indikator baru dapat meningkatkan biaya pengujian. Perusahaan disarankan menghubungi laboratorium pihak ketiga sejak dini.
Persiapan Pembaruan Label: Rancang ulang label kemasan produk sesuai standar nasional baru.
Untuk informasi lebih lanjut dan pertanyaan, silakan hubungi kami di customer@reach24h.com.
