Berita dan wawasan industri

Bahan kimia industri

Registri EPEAT 2025: Pembaruan Penting Pengelolaan Bahan Kimia bagi Industri Elektronik

Diperbarui pada

Pendahuluan

Pada Januari 2025, Dewan Elektronik Global (GEC) resmi menerbitkan pembaruan Kriteria Pengurangan Bahan Kimia yang Menjadi Perhatian untuk bagi Registri EPEAT. Standar terbaru memperkuat pengelolaan bahan kimia di seluruh rantai pasok, dari bahan baku hingga proses manufaktur.

Pembaruan Utama Standar Registri EPEAT 2025

REACH24H merangkum lima bidang yang terkait erat dengan bahan baku kimia dalam kriteria baru:

1. Pengelolaan Bahan Kimia dalam Produk

RincianPersyaratanSkor
1.1 Kepatuhan terhadap ketentuan Direktif RoHS Uni EropaWajib-
1.2 Kepatuhan terhadap pembatasan zat dalam Regulasi Baterai Uni EropaWajib-
1.3 Pengungkapan zat SVHC dalam Daftar Kandidat yang melebihi ambang batasWajib-
1.4 Pengurangan zat dalam Daftar Kandidat SVHC untuk Otorisasi Regulasi REACH Uni Eropa (< 0.1% berat per artikel, tidak termasuk penggunaan yang diizinkan EU RoHS)-1 poin
1.5 Pengurangan bromin/klorin dalam komponen plastik (≥25g: ≤1000 ppm atau ≤5000 ppm untuk bahan daur ulang)Wajib-
1.6 Pengurangan lebih lanjut bromin/klorin dalam komponen plastik (≥5g: ≤1000 ppm)-1-2 poin
1.7 Pengurangan PFAS dalam komponen plastik (≥25g: fluorin ≤100 ppm atau ≤5000 ppm untuk bahan daur ulang)-1 poin
1.8 Pengurangan kandungan berilium (≤1000 ppm)-1 poin
1.9 Konfirmasi keamanan bahan untuk kontak kulit jangka panjang melalui penilaian risiko-1 poin
 

2. Transparansi Bahan dan Pengungkapan Zat

RincianPersyaratanSkor
2.1 Catatan zat yang wajib dilaporkan (produsen harus mencatat keberadaan zat/kelompok dalam IEC 62474 DSL di atas ambang pelaporan).Wajib-
2.2 Pengungkapan zat yang wajib dilaporkan (mempublikasikan catatan dari 6.2.1 di situs web).-1 poin
2.3 Permintaan inventaris zat (produsen harus meminta informasi kimia dari pemasok untuk bahan/komponen/bagian yang mencakup ≥ 80% berat total produk).Wajib-
2.4 Produsen produk memperoleh informasi kimia bahan, komponen, dan bagian dari pemasok-1-2 poin
2.5 Produsen memperoleh, mendokumentasikan, dan mengungkapkan informasi PFAS bahan, komponen, dan bagian dari pemasok kepada publik-1-2 poin

3. Penilaian Bahaya dan Pengungkapan Publik

RincianPersyaratanSkor
3.1 Untuk komponen plastik ≥25g (≥10g untuk ponsel) dengan penambahan sengaja penghambat nyala atau pemlastis, produsen harus memakai metode penilaian (misalnya GreenScreen® atau ChemFORWARD) guna memastikan tidak adanya bahan kimia berbahaya tinggi.-1-3 poin
3.2 Untuk PFAS dalam larutan etsa semikonduktor (surfaktan/pelumas berfluorin), pelapis, perekat (pelarut berfluorin), atau bahan berfluorin baterai isi ulang, produsen harus menggunakan metode penilaian seperti GreenScreen® atau ChemFORWARD untuk memastikan tidak adanya bahan kimia berbahaya tinggi.-1-3 poin
3.3 Produsen dapat secara sukarela mempublikasikan laporan penilaian, seperti GreenScreen® atau ChemFORWARD, di situs resminya.-1 poin

4. Bahan Kimia Proses dalam Manufaktur

RincianPersyaratanSkor
4.1 Pengurangan bahan kimia proses prioritas tinggi selama produksi, yaitu zat yang sangat berbahaya bagi pekerja atau lingkungan yang sudah digunakan atau diduga digunakan dalam proses manufaktur terkait.-1 poin
4.2 Produsen setiap tahun harus mengumpulkan informasi penggunaan bahan kimia proses dari 30 fasilitas rantai pasok produk atau setidaknya 50% dari total jika kurang dari 60 fasilitas, termasuk daftar zat, pemasok, jumlah penggunaan, dan keterlibatan pekerja.-1 poin

5. Pengurangan Bahan Kimia yang Menjadi Perhatian dalam Kemasan

RincianPersyaratanSkor
5.1 Tanpa penambahan sengaja logam berat dalam kemasan; pengotor tidak disengaja ≤100 ppm (b/b). Klorin elemental tidak boleh digunakan sebagai pemutih serat murni atau daur ulang dalam kemasan kertas yang belum diolah dan/atau didaur ulang. Polivinil klorida, termasuk polivinilidena klorida, dan ftalat dalam EU RoHS atau REACH UE (Lampiran XIV) tidak boleh sengaja ditambahkan. Total konsentrasi PVC dalam kemasan tidak boleh melebihi 100 ppm klorin (b/b), dan total ftalat tidak boleh melebihi 100 ppm (b/b).Wajib-
5.2 Tanpa penambahan sengaja PFAS dalam kemasan. Total konsentrasi fluorin tidak boleh melebihi 100 ppm (b/b).-1 poin

Apa Itu Registri EPEAT?

Alat Penilaian Lingkungan Produk Elektronik (EPEAT), dikembangkan Dewan Elektronik Global (GEC) dan didukung oleh Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA), merupakan ekolabel Tipe 1 terkemuka yang diluncurkan pada 2006. Alat ini menilai dampak lingkungan produk elektronik sepanjang siklus hidup, membantu bisnis dan konsumen membuat pilihan lebih berkelanjutan.

Registri EPEAT kini mencakup berbagai produk dan layanan teknologi, termasuk:

  • Komputer dan monitor

  • Peralatan pencitraan

  • Ponsel

  • Modul fotovoltaik dan inverter

  • Televisi

EPEAT juga memperkenalkan program EPEAT Climate+ untuk menonjolkan produk yang berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim melalui desain dan manufaktur berwawasan lingkungan.

Hingga kini, 40 merek elektronik terkemuka dan lebih dari 33,195 produk pada kategori Komputer dan Monitor saja telah memperoleh Registri EPEAT.

Mengapa Menjaga Kepatuhan Penting

Kesesuaian dengan kriteria EPEAT 2025 secara signifikan menaikkan standar transparansi pengelolaan bahan kimia, pembatasan zat, dan pengungkapan lingkungan. Perusahaan manufaktur elektronik, pemasok bahan kimia, dan perancang kemasan harus cepat beradaptasi agar kompetitif di pasar global.

Persiapan awal mempermudah registrasi dan pencapaian tingkat EPEAT lebih tinggi (Perak/Emas), sekaligus memperkuat profil keberlanjutan perusahaan dan reputasi merek.